Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak | Borneotribun.com

Selasa, 27 Agustus 2024

Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak

Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak
Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak.
PONTIANAK - Jajaran Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus perampasan handphone yang sempat viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Reformasi, Pontianak Selatan, pada Kamis (1/8/24) lalu. Dalam keterangannya, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa pelaku berhasil mengambil satu unit handphone OPPO A1K milik pelapor yang saat itu sedang digunakan.

"Pelaku berboncengan tiga saat melakukan aksinya, dan jelas terekam kamera pengawas. Kejadian ini sempat diviralkan di beberapa media sosial," ungkap Kompol Antonius.

Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak
Polisi Ungkap Kasus Perampasan HP yang Sempat Viral di Pontianak.
Kompol Antonius menambahkan bahwa setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisa rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku atas nama Tobak, Diki, dan Hendy. Pada tanggal 19 Agustus 2024 sekitar pukul 23.30 WIB, personel Jatanras berhasil menangkap Tobak di Jalan Kom Yos Sudarso, Gang Kayu Manis 1, Kecamatan Pontianak Barat.

"Tobak mengakui telah melakukan aksi perampasan bersama dua rekannya, Hendy dan Diki, dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor. Ketiganya kemudian menjual hasil kejahatan tersebut kepada seseorang bernama Doni seharga Rp 200.000, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Kompol Antonius.

Lebih lanjut, Kompol Antonius mengungkapkan bahwa ketiga pelaku juga mengakui sebagai pengguna narkoba jenis sabu dan sering bermain judi slot. "Saat ini ketiganya sudah ditahan beserta pelaku penadah hasil kejahatan, dan kami sedang melakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada terhadap tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan, agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. (WB)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar