Pj. Sekda M. Bari Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar Terkait APBD-P TA 2024. (Adpim Pemprov Kalbar/Borneotribun) |
PONTIANAK - Rapat Paripurna ke-33 masa persidangan III Tahun Sidang 2024 di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jumat, 16 Agustus 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah pejabat penting lainnya.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir. H. Prabasa Anantatur, M.H., dan dihadiri oleh anggota DPRD Kalbar, kepala instansi vertikal, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam rapat tersebut, dilakukan penyampaian pemandangan umum dari delapan fraksi DPRD Provinsi Kalbar mengenai nota penjelasan Gubernur Kalimantan Barat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ke-8 fraksi yang terlibat adalah Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PKS-PPP.
Seluruh fraksi menyetujui Raperda perubahan APBD TA 2024 dan memberikan beberapa rekomendasi penting.
Mereka meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan penyerapan anggaran dengan lebih baik dan mendorong peningkatan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pentingnya kesepakatan ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam memastikan bahwa APBD-P TA 2024 dapat digunakan secara efektif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalbar.
Dengan adanya persetujuan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi ini, diharapkan pengelolaan anggaran dapat lebih optimal dan berdampak positif bagi daerah.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS