PONTIANAK - Menanggapi maraknya judi online yang melibatkan berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes telah mengimbau ASN Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk segera melaporkan kepada pihak Inspektorat jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online di kalangan mereka.
"Setelah itu, baru kita akan melakukan proses hukuman disiplin dan sanksi lainnya," tegas Harisson dalam pernyataannya.
Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga integritas dan menjauhi aktivitas yang melanggar hukum, termasuk judi online.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, juga menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku judi online tanpa pandang bulu.
"Kami dengan tegas, apapun yang ada di Kalimantan Barat yang berbau ilegal akan menjadi perhatian kita bersama," ujarnya dengan tegas.
Irjen Pipit Rismanto juga menggarisbawahi bahwa meski tidak akan membentuk satuan tugas khusus (Satgas), pihaknya akan tetap waspada dan tidak akan lengah dalam mengatasi permasalahan ini.
"Kita akan melakukan patroli cyber dan bergerak lebih masif," pungkasnya.
Pernyataan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam upaya memberantas judi online yang semakin meresahkan.
Langkah tegas yang diambil oleh Pj Gubernur dan Kapolda Kalbar diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memerangi praktik perjudian ilegal dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS