Bupati Sekadau Aron Resmikan Rakor Sosialisasi Bantuan Dana Hibah untuk Ormas dan Lembaga | Borneotribun.com -->

Senin, 22 Juli 2024

Bupati Sekadau Aron Resmikan Rakor Sosialisasi Bantuan Dana Hibah untuk Ormas dan Lembaga

Bupati Sekadau Aron Resmikan Rakor Sosialisasi Bantuan Dana Hibah untuk Ormas dan Lembaga
Bupati Sekadau Aron Resmikan Rakor Sosialisasi Bantuan Dana Hibah untuk Ormas dan Lembaga.
SEKADAU - Bupati Sekadau Aron, SH, secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai sosialisasi bantuan dana hibah kepada organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga lainnya yang menerima bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk tahun anggaran 2024 pada Senin, 22 Juli 2024. Acara ini berlangsung di Aula Gedung PKK Sekadau dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Ormas dan lembaga penerima hibah.

Dalam arahannya, Bupati Sekadau Aron menjelaskan bahwa pemberian bantuan dana hibah ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 61 Tahun 2023. "Bantuan dana hibah ini adalah bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di Kabupaten Sekadau," ujar Bupati Aron.

Bantuan Dana Hibah untuk Gereja Katolik

Untuk tahun ini, bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah difokuskan pada Gereja Katolik yang akan disalurkan melalui Paroki Sekadau. Bupati Aron menjelaskan bahwa setelah dana tersebut diterima oleh Paroki, akan diserahkan kepada panitia gereja di stasi yang bersangkutan. 

"Bantuan bagi rumah ibadah disalurkan melalui induk organisasi itu, misalnya Gereja Paroki dan Masjid kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI)," jelas Bupati Aron. 

Bupati juga berpesan kepada panitia gereja agar dapat menggunakan dana hibah tersebut dengan tepat dan bijak, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. "Kami berharap bantuan ini bisa digunakan sebaik-baiknya dan sesuai peruntukannya," tambahnya.

Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Rumah Ibadah

Bupati Sekadau Aron juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap rumah ibadah sebagai pusat kepercayaan dan spiritualitas masyarakat. Bantuan ini, katanya, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk memperkuat kehidupan beragama dan sosial masyarakat.

"Dukungan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa rumah ibadah dapat berfungsi dengan baik sebagai tempat masyarakat bersandar dalam kepercayaan kepada Tuhan," tutup Bupati Aron.

Dengan adanya program bantuan dana hibah ini, diharapkan dapat memperkuat peran Ormas dan lembaga keagamaan dalam mendukung pembangunan sosial dan spiritual di Kabupaten Sekadau. Bupati Sekadau Aron berharap agar seluruh penerima hibah dapat bekerja sama dengan baik dan memanfaatkan bantuan ini secara optimal.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar