Bupati Ketapang Martin Rantan Dianugerahi Gelar Adat Dayak Tertinggi | Borneotribun.com

Jumat, 26 Juli 2024

Bupati Ketapang Martin Rantan Dianugerahi Gelar Adat Dayak Tertinggi

Bupati Ketapang Martin Rantan Dianugerahi Gelar Adat Dayak Tertinggi
Bupati Ketapang Martin Rantan Dianugerahi Gelar Adat Dayak Tertinggi.
KETAPANG  - Suasana penuh khidmat dan kebanggaan mewarnai acara Kanjan Serayong di Desa Serengkah, Kecamatan Tumbang Titi. Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M.Sos, menerima anugerah yang sangat istimewa dari masyarakat Dayak Pesaguan Pada Jumat, 26 Juli 2024. Dalam ritual adat Pesalin Pesibur Anak Meangkat Hulun Menobus, Bupati Martin dianugerahi gelar Adat Dayak Tertinggi, Dermalo Mangku Bumi Tanah Matan.

Pemberian gelar ini bukanlah hal yang sembarangan. Gelar Dermalo Mangku Bumi Tanah Matan merupakan gelar adat tertinggi yang bisa diberikan oleh masyarakat Dayak Pesaguan. Menurut demong adat Dayak Pesaguan, gelar ini diberikan berdasarkan keturunan dan penghargaan yang pantas untuk Pak Bupati, sebagai bentuk pengakuan atas kontribusinya kepada masyarakat.

Tak hanya Bupati, Wakil Bupati Ketapang juga mendapatkan penghargaan. Farhan, Wakil Bupati Ketapang, dianugerahi gelar kehormatan Cendaga Cahaya Negeri Ketapang Bertuah. "Gelar ini diberikan karena Pak Farhan merupakan tokoh masyarakat yang sangat dihormati oleh masyarakat Dayak Pesaguan," jelas demong adat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Martin Rantan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat adat Dayak Pesaguan. Beliau mengapresiasi terselenggaranya ritual adat Pesalin Pesibur dan penganugerahan gelar tertinggi ini. "Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, saya memberikan apresiasi kepada panitia, para demong adat, dan masyarakat Tumbang Titi, khususnya Desa Serengkah, yang telah melaksanakan kegiatan ritual adat ini dengan begitu baik," ucap Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya pelestarian adat istiadat Dayak. Menurutnya, berbagai ritual adat seperti adat kelahiran, perkawinan, kematian, dan lainnya harus terus dilestarikan. "Kita perlu menjaga dan melestarikan adat istiadat ini agar anak cucu kita tetap mengenal identitas diri sebagai masyarakat Dayak yang mewarisi tradisi dari leluhur," tambahnya.

Selain Bupati dan Wakil Bupati, beberapa tokoh masyarakat juga mendapatkan gelar adat. Camat Sei Melayu Robertus Gunawan, S.Pd, dianugerahi gelar Gemalo Torang Di Awan. Kepala Desa Jelai Sidahari mendapatkan gelar Urang Kayo Permintaan Cukup, sementara Sekcam Tumbang Titi Gabriel Santo menerima gelar Gemalo Ragi Manis. Bapak Yako Antonius dianugerahi gelar Kenduruhan Awan Panjang, dan Kepala Desa Serengkah Kiri mendapatkan gelar Urang Kayo Payung Halaman.

Gelar-gelar ini mencerminkan penghargaan dan rasa hormat yang tinggi dari masyarakat Dayak Pesaguan kepada para tokoh yang telah berkontribusi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan berakhirnya acara tersebut, diharapkan pelestarian adat dan budaya Dayak terus terjaga dan semakin berkembang. Pemerintah Kabupaten Ketapang berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap semua adat istiadat yang ada di daerah ini.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar