LANDAK – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Landak mendapatkan informasi dari masyarakat tentang penangkapan seorang pria berinisial AR alias AH oleh warga di Jembatan Mungguk, Dusun Mungguk, Desa Mungguk, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 28 Juni 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Landak segera menuju lokasi dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap AR alias AH.
Dalam penggeledahan badan, ditemukan satu plastik klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu.
Selain itu, dalam penggeledahan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih milik AR, ditemukan satu plastik klip transparan kosong dan satu unit handphone merk OPPO A15 berwarna mystery.
Terlapor beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Landak untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., MM melalui Kasat Narkoba Iptu Rinto mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.
Penangkapan ini merupakan salah satu langkah nyata kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga kami dapat bertindak cepat dan tepat."
Iptu Rinto menambahkan, dirinya berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memerangi narkotika.
Informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami untuk menindak pelaku kejahatan narkotika.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar." katanya.
Iptu Rinto juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas peran aktif mereka dalam memberikan informasi yang berharga.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam memberantas narkotika. Dukungan dan kerjasama kalian sangat berarti bagi kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba," ujarnya.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Polres Landak akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS