Sekda Ketapang Buka Sosialisasi RAPERDA RTRW, Dorong Pengembangan Wilayah. |
KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., mewakili Bupati Ketapang, membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ketapang Pada Selasa, 4 Juni 2024. Kegiatan ini sangat penting karena akan menjadi dasar dalam merencanakan pembangunan di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Ketapang.
Dalam sambutan tertulis Bupati Ketapang yang dibacakan oleh Sekda, disebutkan bahwa revisi RTRW Provinsi Kalimantan Barat diharapkan mampu mendorong pengembangan wilayah, meningkatkan keterpaduan antar sektor, serta memperkuat keserasian antar kawasan.
"Pemkab Ketapang berharap revisi rencana tata ruang wilayah ini mampu menjadi pendorong utama untuk pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi, sehingga dapat bermanfaat bagi semua pihak," ujar Sekda.
Selain itu, Pemkab Ketapang juga menekankan pentingnya memperhatikan beberapa kebijakan mendasar dalam revisi tersebut, seperti kepastian batas wilayah, penetapan kawasan hutan, dan kebijakan lainnya. Hal ini diharapkan agar tidak ada masalah atau konflik dalam pemanfaatan ruang di masa mendatang.
"Setelah RTRW Provinsi ditetapkan, Kabupaten Ketapang akan menjadikannya sebagai acuan dalam menyusun RTRW Kabupaten, sehingga pembangunan di tingkat kabupaten pun dapat lebih terarah," jelas Alexander Wilyo.
Sekda juga mengingatkan pentingnya kerjasama dari semua pihak yang hadir, termasuk anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan tokoh masyarakat, agar dapat bersinergi dalam proses revisi RTRW ini.
"Kami berharap seluruh stakeholder dapat aktif berperan serta mendukung proses revisi RTRW ini, mengingat pentingnya hal ini bagi pembangunan daerah," tutup Sekda.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Ketapang, kepala perangkat daerah, serta berbagai tokoh masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam mendukung proses revisi RTRW Provinsi Kalimantan Barat.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan pembangunan di wilayah Kabupaten Ketapang dan Provinsi Kalimantan Barat bisa berjalan lebih baik, terintegrasi, dan sesuai dengan perencanaan yang matang.
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memegang peran penting dalam pembangunan wilayah, dan Pemkab Ketapang berharap revisi ini bisa mendorong perkembangan daerah secara menyeluruh. Sinergi dari semua pihak diperlukan agar revisi RTRW Provinsi Kalimantan Barat dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan dampak positif bagi pembangunan di masa mendatang.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS