PONTIANAK - Bertempat di Hotel Ibis Pontianak, Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., membuka Rapat Evaluasi Tahun ke-2 Program Perhutanan Sosial "Rimba Pakai Kemuka Ari" di Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (29/5/2024).
Program Perhutanan Sosial "Rimba Pakai Kemuka Ari di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh Yayasan PRCF Indonesia.
Program ini direncanakan berlangsung selama dua puluh lima tahun (Juni 2022 - Mei 2047). Salah satu fokus utama kegiatan adalah memfasilitasi masyarakat dampingan yaitu LPHD Bukit Belang Desa Tanjung, LPHD Pundjung Batara Desa Nanga Betung, LPHD Batang Tau Desa Sri Wangi, LPHD Nyuai Peningun Desa Nanga Jemah, dan LPHD Bumi Lestari Desa Penepian Raya agar dapat mengelola dan memanfaatkan Hutan Desa secara berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif warga masyarakat.
Tujuan dari kegiatan Fasilitasi Rapat Evaluasi Tahun ke-2 ini yaitu untuk mengetahui partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan program selama tahun kedua pelaksanaan program, mengidentifikasi kendala yang terjadi selama pelaksanaan program tahun kedua dan merumuskan upaya mitigasinya di tahun ketiga serta mendapatkan masukan dari para pihak terhadap pelaksanaan program.
Hingga saat ini pelaksanaan program sudah berjalan selama dua tahun mulai dari Juni 2022 hingga Mei 2024. Secara keseluruhan, kegiatan yang menargetkan penguatan tata kelola kelembagaan, perlindungan dan pengawasan hutan, serta insentif bagi masyarakat sudah terlaksana sesuai dengan target dari keluaran atau output yang diharapkan.
Sedangkan untuk kegiatan restorasi hutan dan pengembangan alternatif mata pencaharian masyarakat masih belum berjalan, hal ini sesuai target waktu untuk kedua bidang kegiatan tersebut yang akan dimulai pada tahun ketiga.
Proses-proses yang telah berjalan ini akan terus berlangsung hingga dua puluh tiga tahun kedepan dengan target utama tercapainya kemandirian masing-masing LPHD dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dari pilar sosial, ekonomi, dan ekologi.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Harisson mengatakan bahwa pengelolaan kehutanan berbasis masyarakat atau lebih dikenal dengan perhutanan sosial telah memberikan peluang bagi masyarakat dalam pemanfaatan hutan untuk peningkatan ekonomi dan secara simultan juga menjaga kelestarian hutan sebagai sumber pendapatan masyarakat agar dapat berkelanjutan.
Melalui program perhutanan sosial masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan diberikan akses untuk mengelola kawasan hutan yang diimplementasikan dalam 5 skema yaitu Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.
"Saya sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan perhutanan sosial ini, jadi kita jangan ganggu hutannya karena disatu sisi masyarakat juga bisa memanfaatkan lingkungan hutan itu seperti madu yang efektif untuk meningkatkan daya tahan tubuh karena madu itu antioksidan," ungkapnya.
Seperti kita ketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sendiri sangat berkomitmen untuk mendorong peningkatan kesejahteraan kelompok masyarakat sekitar hutan untuk dapat dikelola secara legal dan lestari. Hal ini ditunjukkan dengan capaian akses kelola perhutanan sosial Kalimantan Barat masih tertinggi secara nasional dari sisi luasan yaitu mencapai 640 ribu Ha per September 2023 dengan total 247 akses kelola terdiri dari 162 Hutan Desa, 24 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm), 37 Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat (IUPHK-HTR), 20 Hutan Adat dan 3 Kemitraan Konservasi yang berada di bawah binaan Taman Nasional Betung Kerihun Dan Danau Sentarum (TNBKDS) dan 1 Kemitraan Kehutanan.
Selain itu masih terdapat potensi ±970 ribu Ha yang masih dapat didorong untuk perizinan perhutanan sosial yang tertuang dalam Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS).
"Saya harapkan kesejahteraan masyarakat kita dapat terus meningkat dan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Barat termasuk dalam hal pendidikan dan itu yang menjadi PR kami (Pemprov Kalbar)," harapnya.(Irf)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS