Mangkrak, DPRD Bilang Tidak Ada Pembahasan Kelanjutan Proyek RSUD | Borneotribun.com

Senin, 27 Mei 2024

Mangkrak, DPRD Bilang Tidak Ada Pembahasan Kelanjutan Proyek RSUD

Mangkrak, DPRD Bilang Tidak Ada Pembahasan Kelanjutan Proyek RSUD
Mangkrak, DPRD Bilang Tidak Ada Pembahasan Kelanjutan Proyek RSUD.
KETAPANG – Nasib kelanjutan pembangunan gedung ruang bersalin di RSUD dr Agoesdjam Ketapang bakal tak jelas. Padahal, gedung tersebut sudah dibangun sejak 3 tahun lalu dengan nyedot anggaran 21 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ditelisik dari berbagai sumber, proyek itu dalam pengawasan aparat hukum. Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Barat menemukan potensi kerugian negara miliaran rupiah. 

Padahal, mantan direktur RS plat merah tersebut dr Feria Kowira mengatakan akan melanjutkan pembangunanya tahun ini,

Keterangan Feria yang kini bertugas sebagai kepala dinas kesehatan bertolak belakang dengan DPRD Ketapang. 

Ketua komisi IV DPRD, Achmad Sholeh dikinfirmasi menyebut tidak ada rapat pembahasan kelanjutan proyek mangkrak itu. Walaupun, secara persis tidak dingatnya soal itu. 

"Gak ade. Kalo ngak salah itu proyek dana DAK tahun kemarin (2021)," kata ketua komisi IV DPRD Ketapang Muhammad Sholeh, Senin (27/05/24).

Dibalik mangkraknya proyek ini, tercium aroma korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Diduga pelakunya adalah para pihak yang terlibat seperti eks direktur RSUD dr Feria Kowira, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kontraktor dari PT Tri Karya Utama Cendana. 

Dugaan itu disebabkan karena, sejak awal proyek ini sudah dikondisikan untuk dimenangkan oleh perusahaan itu dengan menggunakan intervensi kekuasaan. 

Sinyal itu terbaca dari alamat perusahaan pelaksana yakni beralamat di Sulawesi. Kontraktor ini pun memulai pekerjaan setelah Pemda Ketapang mencairkan Termin  (uang muka) proyek itu, sehingga waktu pengerjaanya sedikit molor dari jadwal kontrak.

Penulis: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar