KETAPANG - Kendati belum dilelang, sebanyak 36 paket lelang dan 212 proyek penunjukan langsung sudah diatur untuk dikerjakan oleh kontraktor tertentu
Pernyataan itu disampaikan oleh Rahmad selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dinas Pendidikan Ketapang kepada Borneo Tribun saat dikonfirmasi, Selasa (22/05/24).
Rahmad mengistilahkan dengan sebutan sudah "bermerk" baik itu proyek PL maupun tender dimana yang mengaturnya adalah pejabat tertentu dan dirinya setuju.
"Sudah habis semua, data di saya sudah masuk dokumen penawan proyek," kata Rahmad, Selasa (22/05/24).
Rahmad mengatakan, saat ini sudah dalam proses penandatangan kontrak. Sedangkan jenis lelang, seluruh dokumen penawaran telah diserahkan ke pokja unit layanan pengadaan (ULP) Pemda Ketapang.
Dia menuturkan, keterlambatan penyerahan dokumen proyek lelang ke ULP lantaran ada perubahan aturan pengadaan barang dan jasa dari kementrian Pendidikan Nasional. Sehingga berpengaruh pada proses perencanan.
"Baru kami selesaikan akhir bulan April lalu karena ada perubahan aturan pengadaan barang dan jasa," katanya.
Ia menambahkan, tahun ini anggaran alokasi khusus atau dikenal dana DAK bidang Pendidikan sebesar 42 miliar. Dibandingkan tahun lalu, anggaran tahun ini dikatakanya turun.
Anggaran itu dialokasikan untuk membangun 43 sarana dan prasarana sekolah. Yakni, 22 unit Sekolah Dasar (SD) dan 21 unit Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"DAK kita tahun ini turun dari tahun lalu, tahun ini kita dapat 42 miliar untuk SD 22 unit dan SMP 21 unit," ucap Rahmad.
Menyoal pernyataan itu, Lembaga Masyarakat Peduli Rakyat Miskin (MPRM) kabupaten Ketapang menyayangkan pernyataan tersebut.
Menurut ketua MPRM, Zainudin mengatakan, ucapan itu sinyalemen buruknya tata kelola proyek. Zainudin menduga ada kongkalikong antara oknun dinas dengan pihak luar agar proyek dapat dijalankan.
Untuk itu , mencegah potensi penyimpangan, disarankanya untuk berhati hati dan mampu membangun komunikasi.
"Nanti hasilnya kita lihat, PPK hati-hati saja, publik mengwasi kinerja anda," kata Zainudin.
Penulis: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS