11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong di Pontianak Diamankan, Polisi: Antisipasi Balapan Liar | Borneotribun.com -->

Minggu, 26 Mei 2024

11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong di Pontianak Diamankan, Polisi: Antisipasi Balapan Liar

Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
PONTIANAK – Polsek Pontianak Selatan yang dipimpin oleh AKP Dumaria Silalahi, S.H., berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong pada sabtu dini hari (25/5/2024). 

Operasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap balapan liar yang sering terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara.

Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Operasi tersebut dimulai dengan patroli di Jalan Letjend Sutoyo, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, serta Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dalam patroli ini, personil Polsek Pontianak Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Dumaria Silalahi, S.H., menemukan 9 unit sepeda motor berknalpot brong di area jogging track/Trotoar Taman Catur di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Selain itu, 2 unit kendaraan roda dua lainnya yang menggunakan knalpot brong juga diamankan di depan Museum di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bansir Laut, Kecamatan Pontianak Tenggara.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketenangan warga."

Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
"Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan wilayah hukum Polsek Pontianak Selatan tetap aman dan kondusif."

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama,” tegas Kapolsek.

Sebanyak 11 unit sepeda motor tersebut kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polsek Pontianak Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Polsek Pontianak Selatan Amankan 11 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong. (Humas Polda Kalbar/Borneotribun)
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polsek Pontianak Selatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta merespons keluhan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot brong.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran dan mencegah terjadinya balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Polsek Pontianak Selatan berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif demi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar