Polres Bengkayang Hentikan Kasus Lantas di Sanggau Ledo, Jerri Ungkap Ada Yang Janggal | Borneotribun.com

Rabu, 17 April 2024

Polres Bengkayang Hentikan Kasus Lantas di Sanggau Ledo, Jerri Ungkap Ada Yang Janggal

Polres Bengkayang Hentikan Kasus Lantas di Sanggau Ledo, Jerri Ungkap Ada Yang Janggal
Jerri Ayah Korban Kecelakaan Dodi Alvaro (Alm).
BENGKAYANG – Jerri (43) Ayah korban bernama Dodi Alvaro (11) yang mengalami Kecelakaan lalu lintas, yang terjadi pada tanggal 04 November 2023 lalu meminta keadilan dan kejelasan terkait kasus yang menimpa anak nya tersebut.

Singkat cerita, pada November 2023 silam anak tercinta jeri mengalami kecelakaan, yang mana pada waktu itu Sepeda Motor yang ditunggangi anaknya bertabrakan dengan Mobil Minibus Avanza.

Ia menyesalkan sampai saat ini keluarga dari pihak penabrak sama sekali tidak pernah bersilahturahmi atau pun menghubungi dirinya, padahal kasus tersebut sudah di tangani oleh pihak Kepolisian Polres Bengkayang.

"Saya juga merasa ada yang aneh, kenapa pihak kepolisian tidak pernah mempertemukan saya dengan orang yang menabrak anak saya itu untuk berkordinasi terkait kasus ini," ungkap Jerri saat di temui, Rabu 17 April 2024.

Jerri juga sempat terkejut melihat surat yang di keluarkan oleh Polres Bengkayang Tanggal 8 April 2024  dengan Nomor : B/100/IV/YAN.3.4./2025/LL, Tetang Pemberitahuan Penghentian Penyidikan untuk  Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang dan di surat tersebut yang janggal nya pengendara Sepeda Motor bernama Ardiansyah Bin Nanta (Alm) malah menjadi tersangka.

"Si pengendara mobil statusnya malah saya tidak tau tiba-tiba yang membonceng anak saya pake sepeda motor jadi tersangka, lalu kasusnya di hentikan. Ini bagaimana ceritanya," ujar Jerri.

Dalam Kasus ini dirinya tidak akan diam dan akan melakukan gugatan terkait SP 3 yang di keluarkan oleh Polres Bengkayang. Karena Keadilan Hukum di Bengkayang ini jangan di mainkan.

"Saya akan tempuh jalur hukum, saya maunya kasus ini harus di limpahkan ke pengadilan, apa pun putusan pengadilan itulah dia. Saya akan perjuangkan keadilan hukum untuk anak tercinta saya," tutur Jerri.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang Arifin Arsyad, S.H,M.H saat di konfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya memang telah menerima surat pemberitahuan penghentian penyidikan dari Polres Bengkayang satu hari yang lalu.

"Iya kami sudah menerima bersamaan dengan SPDP nya, dan selama ada kasus ini kami baru di beri tahu kemarin," pungkasnya.

Penulis: Tino

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar