Penumpang Over Load, Sopir Bus Dapat Teguran | Borneotribun.com

Sabtu, 13 April 2024

Penumpang Over Load, Sopir Bus Dapat Teguran

Foto: Polisi hentikan bus yang membawa penumpang yang melebihi kapasitas.

SEKADAU - Kasat Binmas Polres Sekadau, AKP Masdar, bersama anggota pos pelayanan memberikan pengaturan lalu lintas di depan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Kapuas Polres Sekadau, Sabtu (13/4/2024) pagi.

Pos Pelayanan yang berada di Poslantas Polres Sekadau tersebut merupakan jalur perlintasan utama di kota Sekadau. Terdapat personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Dinkes dan Satpol-PP yang bertugas di Pos Pelayanan.

Saat melakukan pengaturan arus lalulintas, AKP Masdar memberikan teguran kepada sopir bus umum yang mengangkut penumpang di atas bus. Hal ini dikarenakan sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang.

AKP Masdar tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga memberikan imbauan keselamatan berkendara kepada sopir bus, penumpang, dan pengguna kendaraan lainnya yang melintas di depan Poslantas.

"Kami mohon kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan," ujar AKP Masdar, selaku Padal Pos Pelayanan.

Selain itu, Kasat Binmas AKP Masdar juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri dalam mudik Lebaran tahun ini.

"Hindari memaksakan diri untuk mengemudi jika merasa lelah," pesan AKP Masdar. (Hms)


*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar