PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., menerima kunjungan kerja terakhir dari Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalbar, Dr. Drs. Muhammad Yusuf, S.H., M.H., di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Kamis (7/3/2024).
Tujuan kunjungan Kajati Kalbar ini dalam rangka berpamitan kepada Pj. Gubernur dikarenakan akan mengemban amanah baru sebagai Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta.
Dalam hal ini, Pj. Gubernur mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Muhammad Yusuf dan mengapresiasi atas kinerja dan sinergitas yang telah dilaksanakan bersama Pemprov. Kalbar selama menjadi Kajati Kalbar.
"Terima kasih bapak, atas sinergitas antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar. Kami jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar meminta maaf jika ada kata-kata yang tidak berkenan di hati," ujar Harisson.
Dalam Audiensi ini, Pj. Gubernur turut didampingi Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Prov. Kalbar dan juga beberapa jajaran dari Kejaksaan Tinggi Kalbar.(wnd)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS