Penutupan Gawai Adat Bejujokng XIII di Desa Gema oleh Sekda Ketapang: Menjaga Tradisi dan Warisan Budaya. |
KETAPANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S. STP., M. Si., yang juga menjabat sebagai Patih Jaga Pati Laman Sembilan Demong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik, secara resmi menutup rangkaian acara Gawai Adat Bejujokng XIII di Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua Pada Rabu malam (6/3/2024). Acara penutupan ini berlangsung meriah di lapangan sepak bola Desa Gema, setelah berlangsung sejak 2 Maret.
Dalam sambutannya, Sekda Alexander Wilyo mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur kepada Tuhan atas kelancaran pelaksanaan seluruh rangkaian acara adat Bejujokng ini. Ia juga menyoroti bahwa tahun ini, hasil panen sangat melimpah dan buah-buahan berbuah banyak. Menurutnya, ini adalah hasil dari doa-doa yang dipanjatkan pada acara Bejujokng tahun lalu.
Pelestarian Adat Bejujokng dan Usulan Sebagai Warisan Budaya
Sekda Alexander Wilyo menegaskan pentingnya pelestarian ritual adat Bejujokng. Ia berharap agar ritual ini terus dilaksanakan dari generasi ke generasi. Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar ritual adat Bejujokng ini didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Dengan demikian, Bejujokng bisa menjadi kebanggaan tidak hanya bagi masyarakat adat Gerai dan Kabupaten Ketapang, tetapi juga bagi bangsa Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan, Sekda juga menjelaskan bahwa mulai tahun lalu, Gawai Adat Bejujokng telah menjadi agenda rutin daerah yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Ketapang. Desa Gema bahkan telah ditetapkan sebagai Desa Budaya, sehingga perlu adanya perhatian khusus, termasuk rencana pembangunan rumah adat di Desa Gema.
Rencana Pembangunan Rumah Adat dan Dukungan Pemerintah
Terkait rencana pembangunan rumah adat tersebut, Sekda meminta agar tokoh-tokoh adat serta pihak terkait segera menyerahkan sertifikat tanah yang akan digunakan untuk pembangunan rumah adat. Ia menegaskan bahwa pembangunan ini harus dilakukan secara bersih dan tanpa kendala, sehingga tidak ada lagi urusan ganti rugi yang melibatkan Pemerintah Daerah.
Sekda Ketapang juga meminta Dinas Budpar untuk segera memasukkan rencana pembangunan rumah adat ini ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Selain itu, ia berharap desain teknik untuk pembangunan panggung ritual adat Bejujokng bisa dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2024.
Apresiasi untuk Pelaksanaan Adat dan Harapan Masa Depan
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ketapang juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Gerai yang secara konsisten melaksanakan acara adat Bejujokng setiap tahun. Ia berharap tradisi ini tidak berhenti meskipun ada perubahan pemimpin, baik di tingkat kecamatan maupun desa. Menurutnya, acara adat seperti Bejujokng memiliki peran penting dalam menjaga persatuan masyarakat.
Sekda menekankan bahwa pelestarian adat dan tradisi adalah hal yang sangat penting. "Adat adalah jati diri kita, adat juga adalah harga diri kita. Ketika itu kita tinggalkan, maka hilang juga jati diri dan harga diri kita," pesan Sekda dengan penuh semangat.
Turut hadir dalam acara ini beberapa pejabat penting daerah, seperti Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Badan Litbang, Kepala Badan Kesbangpol, dan sejumlah tokoh masyarakat. Semangat kebersamaan dan kekeluargaan yang ditunjukkan oleh masyarakat adat Gerai dalam menjaga tradisi Bejujokng mendapat apresiasi besar dari Sekda Ketapang dan seluruh hadirin.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS