BATURAJA, OKU – Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan tercoreng.
Dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU, FR dan AK terduga menerima suap dari caleg.
Keduanya terpaksa berurusan dengan polisi karena pihak keluarga Caleg, RA dan massa membawanya ke ranah hukum karena merasa tertipu.
Dan Senin tengah malam (4/3/2024) kedua oknum penyelenggara Pemilu ini menjalani pemeriksaan di Mapolres OKU.
Keduanya terlapor dengan dugaan menerima suap sebesar Rp1,340 Miliar. Oknum Bawaslu ini menjanjikan seorang calon legislatif (caleg) bisa lolos menjadi anggota DPRD setempat.
Ihwal ini terungkap tatkala kedua oknum komisioner tersebut berada di kediaman Mis, Caleg yang diiming-imingi janji tersebut, sekitar pukul 22.00 wib.
Mereka sempat bermusyawarah untuk menuntaskan persoalan tersebut beberapa jam sebelum keduanya menjalani pemeriksaan Mapolres OKU.
Merasa tertipu, Mis yang maju dari PAN OKU di Dapil 1 dengan nomor urut 3 ini beserta keluarganya dan massa menggiring kedua oknum anggota Bawaslu OKU ke Mapolres.
Menurut Angga (anak Mis), kepada petugas ketika di Mapolres OKU, pihaknya telah mengeluarkan uang sebanyak Rp1,340 Miliar dengan iming-iming akan memperoleh 4.000 suara di Dapil 1 Baturaja Timur.
Uang tersebut kata Angga mereka serahkan secara bertahap dan yang menerimanya AR, perantara atau orang suruhan FR.
“Uang ini kami serahkan sebelum pelaksanaan Pileg secara bertahap kepada utusannya bernama Arya, atas perintah FR. Dengan asumsi Rp300 per kepala untuk 4.000 suara,” beber Angga tadi malam.
Sebagai Caleg yang baru pertama ikut kontestasi Pemilu, pihak keluarga Mis merasa kedua oknum itu mempermalukan mereka. Suara yang masuk sangat jauh dari 4000.
Sementara itu, jajaran DPD PAN OKU tak tinggal diam dengan persoalan yang menimpa kadernya.
Beberapa fungsionaris PAN OKU akhirnya membawa persoalan ini ke pihak yang berwajib atas dasar dugaan menerima suap.
Kedua oknum komisioner tersebut tak mampu berbicara banyak saat berhadapan dengan keluarga Mis (Mirsawati) dan beberapa pengurus DPD PAN OKU saat berada di kediamannya tadi malam itu.
Bahkan, satu diantaranya sempat melarang wartawan untuk mendokumentasikan pertemuan malam itu. Hingga berita ini ditulis, keduanya masih berada di Mapolres OKU.(Andi/Wad)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS