SEKADAU - Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan jual beli secara online.
"Kepada masyarakat kalau bertransaksi (belanja online) agar berhati-hati, kita harus cek dan klarifikasi kembali akunnya apakah resmi, terdaftar atau akun palsu," imbau Nyoman Sudama, Rabu, 31 Januari 2024.
Ia menjelaskan, saat ini masyarakat memang mendapat kemudahan dengan hadirnya media online sebagai sarana untuk berusaha, termasuk berjualan, memasang iklan, hingga berbelanja. Namun, masyarakat perlu berhati-hati.
"Ini sangat penting kita mengecek terlebih dahulu. Cek, ricek, kemudian cross check sebelum memutuskan untuk bertransaksi. Karena itu perlu verifikasi, klarifikasi, siapa yang menjual, di mana (tempat menjual)," jelasnya.
Nyoman Sudama mengatakan, masyarakat bisa memilih opsi berbelanja online dengan metode Cash on Delivery (COD). Ini terbilang lebih aman, pembayaran dilakukan setelah barang ada (datang).
"Nanti barangnya juga bisa dicek, apakah sesuai dengan yang ditampilkan atau tidak. Kalau kita sudah membayar duluan, barang bisa saja tidak dikirim atau dia (penjual) sudah mengganti identitas dan seterusnya," ucapnya.
Untuk itu masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada, seperti membandingkan harga barang yang akan dibeli. "Jadi cek antara harga online dengan offline. Kemudian kita bisa bertanya ke teman-teman yang sudah berpengalaman berbelanja online," tuturnya.
"Berbelanja atau bertransaksi di situs-situs resmi itu lebih terjamin daripada situs-situs baru yang belum pasti, karena kalau kita mau klaim (di situs tidak resmi) repot ndak tahu mau klaimnya ke mana. Kalau situs resmi ada kontaknya, ada alamat lengkapnya dan jelas," pungkasnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS