Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena. ANTARA/I.C. Senjaya |
SEMARANG - Polisi di Kota Semarang, Jawa Tengah tengah menyelidiki kasus kematian yang tidak wajar dari seorang bayi berusia 3 bulan yang dirawat di sebuah panti asuhan di wilayah Genuk.
Kompol Andika Dharma Sena, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan dimulai setelah menerima laporan dari ibu bayi tersebut. Untuk kepentingan autopsi, petugas telah membongkar kembali makam bayi yang tidak wajar tersebut dengan persetujuan orang tua korban.
"Kami melakukan ekshumasi atas persetujuan orang tua korban," kata Kompol Andika Dharma Sena.
Bayi tersebut, menurut informasi yang diungkapkan oleh Kompol Andika, ditempatkan di panti asuhan karena kedua orang tuanya telah bercerai. Jenazah korban telah dimakamkan pada hari Minggu (11/2).
Proses penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan dua orang saksi, sementara polisi juga menggali informasi terkait dugaan permintaan dari pimpinan yayasan panti asuhan agar korban segera dimakamkan.
"Penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RSUP dr. Kariadi Semarang untuk mengetahui penyebab kematian," tambahnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS