JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, menggarisbawahi pentingnya bantuan sosial (bansos) sebagai tanggung jawab konstitusi negara untuk melindungi rakyat miskin.
Dalam sebuah acara kampanye di Stadion Untung Suropati, Pasuruan, Jawa Timur, Mahfud menyatakan:
"Jika nanti Ganjar-Mahfud terpilih, jumlah bansos akan diperbanyak dan lebih tepat sasaran. Sebab, banyak bansos yang salah peruntukkannya karena administrasinya kacau."
Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa distribusi bansos harus didasarkan pada data yang akurat dan tidak boleh sembarangan.
Untuk itu, ia menawarkan program Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti agar penerima bansos tercatat secara tepat.
Tak hanya itu, Mahfud juga menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi, menegakkan hukum, serta memastikan keadilan bagi semua warga.
Ia memaparkan sejumlah program unggulan pasangan calon nomor 3, termasuk pemutihan kredit bagi nelayan dan petani, subsidi pupuk dan bahan bakar minyak, serta insentif bagi ibu rumah tangga dan kelompok rentan lainnya.
"Ini bukan sekadar janji kosong. Semua sudah dihitung, terutama jika korupsi berhasil kita tebas habis. Ini yang akan kita lakukan dalam tahun pertama pemerintahan kita," tegasnya.
Mahfud juga mengajak masyarakat Pasuruan untuk memilih pemimpin sesuai hati nurani, bukan terpengaruh oleh sembako atau amplop.
Ia menekankan bahwa memilih pemimpin yang amanah akan membawa manfaat jangka panjang, termasuk bantuan rutin setiap bulan.
Di penghujung orasinya, Mahfud didampingi oleh penyanyi religi Haddad Alwi yang mengiringi dengan melantunkan shalawat.
Sebagai simbol harapan, seorang nelayan memberikan sebuah miniatur kapal nelayan kepada Mahfud, sebagai wujud dukungan kepada pasangan nomor urut 3.
Pada Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden-cawapres, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md (nomor urut 3).
Warta: Antara/M Baqir Idrus Alatas
Editor: Yakop
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS