KETAPANG - DPD Partai Golkar Ketapang mengendus kecurangan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan di Kecamatan Kendawangan. Kecurangan itu terjadi pada hasil suara tingkat DPR RI.
Ketua DPD Partai Golkar Ketapang M Febriadi mengungkapkan, ada dugaan permainan yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Pihaknya sudah membuat laporan keberatan atas hasil pleno tingkat kecamatan tersebut.
"Kami sudah melapor ke Bawaslu Ketapang per hari ini karena terindikasi ada pengelembungan suara dari hasil penghitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kendawangan atau D-hasil. Dan ini menjadi bahan kami untuk mengikuti Pleno di kabupaten," kata Febri kepada wartawan di media center Bawaslu Ketapang, Selasa (27/2/2024).
Febri mengatakan, hampir semua Tempat Pemungutan Suara atau TPS terjadi penambahan jumlah hasil hitungan tersebut.
Menurut dia, kejadian ini sudah masuk katagori Terstruktur, Sistimatis dan Masif (TSM) dan berpotensi tindakan pidana Pemilu.
"Pengelembungan suara ini terjadi di beberapa TPS dan itu dilakukan secara masif," ujarnya.
Ketua DPRD Ketapang itu merincikan, terdapat dua katagori kecurangan yang disangkakan pelakunya oknum PPK yaitu, suara partai Golkar berkurang ditambahkan ke partai lain dan suara partai lain hilang masuk ke partai tertentu.
"Kecurangan itu ada dua jenis, pertama untuk suara partai golkar berkurang dan bertambah ke Partai lain. Yang ke dua, Partai lain menambahkan suara namun untuk yang ini belum kita cek dari mana saja suara tersebut. Apakah dari suara partai golkar atau partai partai lainnya," sebut dia.
Febriadi menegaskan, persoalan ini dipandang serius sehingga pihaknya juga melaporkan kejadian ini kepada time hukum terpadu pemilu atau Gakkumdu..
"Kita juga akan melaporkan ke Polres Ketapang. Bahwasan nya patut diduga ada Oknum PPK kendawangan itu merubah rekapitulasi C-hasil yang ditingkat TPS dan menambahkan ke D-hasil," tegas Febri.
Ketua Bawaslu Ketapang, Moh Dofir membenarkan pelaporan tersebut, pihak nya akan melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan oleh DPD Partai Golkar Kerapang.
"Untuk pelaporan DPD Golkar terkait hasil rekapitulasi perhitungan yang ada kecamatan kendawangan, terkait pelaporan tersebut tentu kami akan melakukan kajian kajian sesuai dengan mekanisme tatacara yang sesuai dengan undang undang,"kata Dofri.
Penulis: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS