Wakil Bupati Ketapang Resmikan Rumah Susun Pondok Pesantren Al Baitul-Atiiq | Borneotribun.com

Sabtu, 20 Januari 2024

Wakil Bupati Ketapang Resmikan Rumah Susun Pondok Pesantren Al Baitul-Atiiq

Wakil Bupati Ketapang Resmikan Rumah Susun Pondok Pesantren Al Baitul-Atiiq
Wakil Bupati Ketapang Resmikan Rumah Susun Pondok Pesantren Al Baitul-Atiiq.
Ketapang – , Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si, meresmikan Rumah Susun (Rusunawa) Pondok Pesantren Al Baitul-Atiiq di Desa Padang, Kecamatan Benua Kayong Pada Sabtu malam, 20 Januari 2024. Dalam acara tersebut, Wabup Farhan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah, khususnya Kementerian PUPR dan anggota DPR RI, H. Boyman Harun, SH, yang telah mengaspirasikan pembangunan rusunawa ini.

“Saya berharap bangunan ini dapat dijaga dan dikelola dengan baik, baik dari segi perawatan maupun oleh para santri yang akan tinggal di sini,” ujar Wabup Farhan. Beliau menekankan pentingnya menjaga fasilitas ini agar para santri bisa menikmati tempat yang nyaman untuk beristirahat, sehingga dapat mengikuti pendidikan dengan lebih baik.

Lebih lanjut, Wabup juga menambahkan bahwa beliau percaya santri-santri di Pondok Pesantren Al Baitul-Atiiq akan tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berguna bagi masyarakat serta mampu membangun Kabupaten Ketapang, terutama dalam bidang keagamaan.

Di sisi lain, H. Boyman Harun, SH, anggota DPR RI yang turut hadir dalam peresmian, berharap rusunawa ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Pondok Pesantren Baitul Atiq. “Semoga bangunan ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para santri, sehingga mereka dapat belajar dengan tenang,” ujarnya.

Dengan tersedianya rusunawa ini, diharapkan para santri dapat menikmati suasana belajar yang lebih baik, aman, dan sehat, sehingga pendidikan di pondok pesantren dapat berjalan dengan optimal.

Peresmian ini menandakan langkah nyata dalam upaya pemerintah mendukung peningkatan fasilitas pendidikan di Kabupaten Ketapang, khususnya di lingkungan pesantren.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar