Gambar ilustrasi. Penganiayaan Terduga Pencuri Hingga Tewas: 5 Anggota Polisi Dicopot Jabatannya. |
PONTIANAK - Kelima anggota kepolisian dari Polres Ketapang telah dicopot dari jabatan mereka, menandai perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang terduga pencuri.
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Raden Pipit Wijaya, kelima anggota tersebut termasuk Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota penyidik, telah dipindahkan ke Yanma Polda Kalimantan Barat.
"Pemindahan mereka, sesuai dengan surat telegram yang dikeluarkan semalam, adalah untuk kepentingan penyelidikan kasus ini," ungkap Wijaya kepada wartawan pada Sabtu (27/1/2024).
Lebih lanjut, Wijaya menjelaskan bahwa pencopotan ini dilakukan dalam rangka memastikan proses penyelidikan kasus berjalan dengan lancar.
"Kapolda Kalbar telah menegaskan bahwa semua anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut akan ditindak sesuai hukum pidana maupun kode etik," tambahnya.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS