Pemda Sekadau Gelar Upacara PAW Kepala Desa di 11 Desa | Borneotribun.com

Selasa, 16 Januari 2024

Pemda Sekadau Gelar Upacara PAW Kepala Desa di 11 Desa

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar upacara pemberhentian penjabat kepala desa dan pengesahan pengangkatan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) pada 11 desa
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar upacara pemberhentian penjabat kepala desa dan pengesahan pengangkatan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) pada 11 desa.
SEKADAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar upacara pemberhentian penjabat kepala desa dan pengesahan pengangkatan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) pada 11 desa di Kabupaten Sekadau. Acara ini berlangsung di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Selasa (16/1/2024).

Bupati Sekadau, Aron, memimpin langsung proses pengesahan dan pengangkatan 11 kepala desa pergantian antar waktu tersebut. Dalam sambutannya, Aron menyampaikan bahwa ke-11 desa di Kabupaten Sekadau telah melakukan musyawarah desa untuk memilih kepala desa. Musyawarah ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perwakilan tokoh masyarakat di Kantor Desa masing-masing.

"Hasil musyawarah desa yang dilaksanakan oleh masyarakat telah ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bupati Sekadau Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu di Kabupaten Sekadau," jelas Aron.

Bupati Aron menegaskan bahwa dalam masa jabatan kepala desa pergantian antar waktu, yang terpenting adalah melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya yang diberhentikan pada periode 2019-2025 karena mengundurkan diri atas berbagai alasan sesuai usulan surat permohonan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Aron memberikan pesan dan pengingat kepada para kepala desa agar selalu mengedepankan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya berkoordinasi dengan unsur Pemerintahan terkait untuk membantu Bupati dalam pembinaan dan pengawasan Pemerintah Desa.

"Jangan ada lagi kepala desa yang tidak mau terbuka dengan bawahan dan BPD, proaktif berkoordinasi, mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, dan rapat-rapat yang berkaitan dengan Desa dan Pemerintah Desa," tegas Aron.

Sebanyak 11 kepala desa dilantik dalam acara tersebut, yaitu Desa Ensalang Kecamatan Sekadau Hilir, Desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu, Desa Tapang Perodah Kecamatan Sekadau Hulu, Desa Tinting Boyok Kecamatan Sekadau Hulu, Desa Tamang Kecamatan Nanga Mahap.

Selain itu, Desa Sungai Ayak Satu Kecamatan Belitang Hilir, Desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir, Desa Belitang Dua Kecamatan Belitang, Desa Balai Sepuak Kecamatan Belitang Hulu, dan Desa Batuk Mulau Kecamatan Belitang Hulu.

(Diskominfo Sekadau/Madah Sekadau)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar