Kubu Raya Kalbar Terus Upayakan Pencegahan Kekerasan di Sekolah | Borneotribun.com

Kamis, 25 Januari 2024

Kubu Raya Kalbar Terus Upayakan Pencegahan Kekerasan di Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya, M Ayub usai diwawancarai di salah satu hotel di Pontianak, Selasa (23/1). ANTARA/Rizki Fadriani.
Kepala Dinas Pendidikan Kubu Raya, M Ayub usai diwawancarai di salah satu hotel di Pontianak, Selasa (23/1). ANTARA/Rizki Fadriani.
KUBU RAYA - Dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, M Ayub, mengungkapkan bahwa TPPK dibentuk sesuai petunjuk dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dengan tujuan untuk mengantisipasi serta menangani tindak kekerasan atau perundungan, mulai dari tingkat kabupaten dan kecamatan hingga di sekolah-sekolah.

"Jadi TPPK ini nanti akan bertugas secara cepat jika ada kasus-kasus bullying," jelasnya.

Ayub menegaskan bahwa meskipun belum ada kasus perundungan di Kubu Raya hingga saat ini, tetapi pihaknya tetap mendorong semua kepala sekolah dan guru di wilayah tersebut untuk membentuk TPPK. Menurutnya, terkadang apa yang tampak sebagai bullying sebenarnya mungkin hanya kesalahpahaman atau lelucon di antara anak-anak.

Data dari Kemendikbud menunjukkan bahwa ada 264 TPPK dari total 977 satuan pendidikan di Kubu Raya, tersebar di sembilan kecamatan dengan persentase tertinggi berada di Kecamatan Rasau Jaya.

TPPK Kubu Raya telah aktif sejak tahun 2023 dan Dinas Pendidikan setempat terus mendorong semua sekolah di wilayah tersebut untuk tetap siaga dalam menghadapi kemungkinan kasus perundungan, dan segera menanganinya sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya, Dyah Tut Wuri Handayani, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus perundungan di lingkungan satuan pendidikan Kubu Raya.

"Tahun 2024 belum ada kasus perundungan di sekolah. Pada tahun 2023, kasus perundungan yang kami dampingi terjadi di Kota Pontianak, dengan anak-anak yang terlibat beralamat di Kubu Raya," jelas Dyah.

Untuk mencegah perundungan di lingkungan satuan pendidikan, DP3KB bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya terus melakukan sosialisasi tentang perlindungan anak di sekolah atau pesantren. 

Selain itu, DP3KB bersama dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana, Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK remaja SMA/SMK/pesantren setingkat Aliyah), Duta Generasi Berencana (genre), dan Forum Anak Daerah juga melakukan sosialisasi terkait pencegahan stunting dengan mendorong persiapan keluarga bagi remaja di lingkungan sekolah.

"Perkawinan anak sama dengan cegah kekerasan terhadap anak, sama dengan cegah stunting," tuturnya.

Sumber: Antara/Rizki Fadriani

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar