KETAPANG - Screenshot WhatsApp dari nomor yang diduga dipakai oleh kepala bidang Pendidikan SMP dinas Pendidikan Ketapang, Hairol Raji yang diduga meminta fee proyek swakelola sebesar 4 persen jadi buah bibir.
Ulah nakal Hairol Raji tersebut dibuka oleh staff honor bidang pembinaan sekolah dasar bernama Evita yang saat proyek tersebut berjalan, mendapat tugas dari eks sekretaris dinas itu sebagai kolektor menghubungi para kepala sekolah penerima proyek swakelola.
Pesan WhatsApp Hairol Raji tersebut diduga dikirimkannya kepada Evita pada sekitar bulan Mei 2023, jauh hari sebelum proyek tersebut berjalan.
"Heran dengan chat seperti itu lantaran biaya yang diintruksikan PPK (pejabat pembuat komitmen) sudah ada peruntukannya baik untuk plang, plakat, fotocopy dan penggandaan kontrak-kontrak serta fotocopy berkas pencairan," kata Evita dikutip dari koran SP yang terbit 29 Agustus lalu,
Menurut Evita, akal bulus alasan Hairol Raji meminta fee tersebut sebagai pembayaran biaya administrasi kegiatan (AK) proyek berupa foto copy ataupun penggandaan kontrak proyek. Padahal, sesuai arahan dari eks Sekdis, dana tersebut sudah tercantum dalam biaya kegiatan.
"Biaya yang diintruksikan PPK sudah ada peruntukannya baik untuk plang, plakat, fotocopy dan penggandaan kontrak-kontrak serta fotocopy berkas pencairan," kata dia.
Diketahui, nilai proyek swakelola untuk pembangunan infrastruktur sekolah baik SD dan SMP tahun ini sebesar Rp 50 miliar. Dana segitu diperuntukan bagi 149 SD dan 47 SMP menyebar di seluruh kecamatan se kabupaten Ketapang.
Kepada media di Ketapang, Hairol mengaku kalau dirinya benar meminta fee 4 persen kepada staf dimaksud, namun ujarnya, chat tersebut sudah lama, sebelum kasus dugaan Pungli ribut-ribut.
"Saya ada wa staf itu minta fee 4 persen, tapi itu sudah lama saat bulan mei sebelum kejadian ini," katanya, Senin (28/8).
Kendati begitu, Hairol berdalih belum terima duit empat persen sesuai permintaan dirinya tersebut. Dia menjelaskan, duit tersebut bukan bersumber dari Pungli swakelola tetapi dari dana Administrasi Penunjang (AP) Alat Tulis Kantor (ATK) bidang SMP yang dikelola satu pintu oleh eks Sekdis
Untuk itu, dirinya menegaskan kalau permintaan fee 4 persen ke salah satu staf yang ditugaskan eks Sekdis menerima pungutan bukan berkaitan dengan Pungli melainkan lebih kepada untuk AP ATK bidangnya.
"Jadi kalau dugaan pungli saya tidak pernah menerima uangnya, kalau soal saya nego sama toko terkait bonus fotocopy itu tidak masalah," kata Hairol.
Penulis: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS