Foto: Para terduga pengguna dan bandar narkoba saat ditangkap jajaran satnarkoba Polres Ketapang beberapa waktu lalu. |
"Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang ini,” ucap Sekretaris Daerah Ketapang, Alexander Wilyo kepada media Senin (30/10/2023) di Ketapang.
Keseriusan itupun ditegaskan Alex akan dibuktikan dengan komitmen memberikan dukungan anggaran melalui APBD sebesar 500 juta rupiah bahkan 1 miliar rupiah.
"Kalau pun masih kurang, kita tambah, ini tanda kita serius," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan catatan polres, saat ini kasus peredaran narkoba di Ketapang masuk peringkat kedua se-kalbar sedangkan nomor satu di kota Pontianak.
Data tangkapan kasus narkoba di tahun 2023 disebut Polres ada 84 kasus narkoba dengan jumlah tersangkanya sebanyak 139 orang.
Pola transaksi yang dipakai juga terbilang canggih, yakni sistim Chas On Deliveri (COD) atau bayar di tempat.
“60 persennya yang kita tangkap hanya kurir. Bandarnya sekarang pintar, sekarang ada yang sudah pakai COD. Pengedar sekarang tidak seperti orang buka warung, mereka sudah ada langganan tetap,” ungkap Kasat Narkoba Polres Ketapang, AKP Chandra Wirawan, Senin (30/10/2023) kepada awak media di ruang kerjanya.
(Muzahidin)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS