KETAPANG (BT) - Masalah yang dialami oleh ratusan warga dusun Sungai Tengar akibat polusi debu hingga dugaan ketidakpedulian perusahaan terhadap kondisi jalan provinsi yang rusak karena dilalui angkutan mobil-mobil milik PT Whell Harvest Winning Alumina (WHW) dapat dimungkinkan digugat class action oleh masyarakat melalui Pengadilan Negeri.
Hal tersebut disarankan oleh praktisi hukum di Ketapang, Agus Hendri. Ia menilai, Undang-undang lingkungan hidup dapat dipakai sebagai referensi gugatan tersebut.
"Masyarakat berhak buat gugatan ke Pengadilan dengan dalil Undang-undang Lingkungan Hidup," ujar Agus Hendri, Jumat (29/09/23).
Jadi kata Agus, jika nanti perusahaan itu terbukti melanggar, point tiga tuntutan masyarakat yang disampikan dalam baliho maupun pertemuan di kantor Bupati wajib dilakukan perusahaan.
"Dasar itu bisa jadi kekuatan masyarakat demi hindari ketegangan dan masalah tidak ada penyelesaian. Jadi tidak ada lagi demo-demo yang tidak didengar perusahaan. Jalanya ya digugat," kata Agus.
Kegiatan muat di smelter alumina PT WHW terus dikeluhkan warga di dusun tersebut. Menurut warga, dampak debu bauksit itu berhamburan ke pemukiman penduduk.
Dampaknya, rumah menjadi kotor, masyrakat sering terserang penyakit pernapasan. Sementara, kepedulian perusahaan masih rendah.
Soal ketidakpedulian perusahaan pada jalan provinsi, hal tersebut sempat terlontar dari mulut wakil Bupati Ketapang Farhan ketika memimpin dialog antara warga Sungai Tengar dengan WHW di aula kantor Bupati Ketapang Jumat 29 September 2023.
"Tolonglah, jalan dimulai dari jembatan besi Sungai Tengar sampai jalan yang sudah bagus itu, perusahaan dapat bantu perbaiki, toh kan yang sering pakai kebanyakan karyawan perusahaan dan warga setempat. Mari kita saling peduli,"kata Farhan.
Kondisi debu dan jalan rusak itupun juga diaminkan oleh Komandan TNI Angkatan Laut Letkol Laut (P) Ivan Halim saat hadir pada dialog tersebut.
"Kebetulan kantor dan rumah saya tidak jauh dari pabrik WHW, saya pun merasakan dampak itu. Momen ini ayo kita sama-sama cari solusi," kata Ivan Halim.
Penulis: Muzahidin.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS