KETAPANG - Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos berjanji akan melakukan peningkatan ruas jalan kabupaten. Janji tersebut dikatakan Bupati saat melakukan kunjungan kerja (kunker) di Desa Harapan Baru, Kecamatan Air Upas, Kamis (21/9/23) lalu.
Bupati menjelaskan tentang 10 proyek strategis daerah, di mana salah satunya adalah peningkatan ruas jalan kabupaten.
“Berkaitan dengan jalan ini, masyarakat agar tahu bahwa jalan itu ada (yang disebut;red) jalan kabupaten, jalan provinsi, dan jalan nasional. Jadi, jangan semua jalan disebut jalan kabupaten,” tegasnya.
Kunker Beliau di Air Upas dalam rangka pelantikan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kecamatan dan desa. Tak ayal, kedatangan Beluau disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Bupati kemudian meninjau posko kesehatan yang disiapkan oleh Puskesmas Air Upas. Dalam kesempatan itu Beliau mengucapkan terima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah melakukan kegiatan pemeriksaan pelayanan kesehatan gratis di Desa Harapan Baru.
Selain itu, Beliau juga mengucapkan selamat kepada Ketua TP PKK yang baru dilantik.
“Saya harap para Ketua PKK yang baru dilantik harus bekerja sesuai dengan tugas kewajiban dan wewenang yang diamanatkan,” tegasnya.
Sementara, Ketua TP PKK Ketapang, Elisabeth Betty Martin, mengingatkan bahwa TP PKK hendaknya mampu menjalankan garda terdepan, dalam mewujudkan keluarga berkualitas dalam aspek moral, pendidikan kesehatan, sosial budaya,ekonomi dan lingkungan hidup.
“Tugas dan fungsi TP PKK adalah memahami bagaimana mengelola gerakan PKK agar mampu melakukan fungsi sebagai ketua TP Penggerak PKK kecamatan dan desa. Juga tak kalah pentingnya adalah harus mampu menjadi figur yang dapat menjadi panutan bagi pengurus dan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Bupati didampingi Ketua PKK Ketapang Ny. Elisabeth Betty Martin, Asisten I dan III Setda, Staf Ahli Bupati, para kepala OPD, Camat Air Upas, Camat Marau, kepala desa, tokoh masyarakat, dan lainnya.
(Tim Liputan)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS