MELAWI – Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi.
Penangkapan ini terjadi di sebuah warkop di jalan propinsi Nanga Pinoh-Sintang, yang dipimpin oleh AKP Joni, M.A.P, pada hari Selasa (15/8/2023).
Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i, mengonfirmasi bahwa seorang pria berinisial JMD (22) telah diamankan di warkop tersebut sebagai bagian dari investigasi terhadap kasus pembunuhan.
Tindakan kepolisian ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dan DPO dari Polsek Mandah, Polres Indragiri Hilir, Polda Riau.
Pria tersebut merupakan DPO dari Polda Riau, dan setelah berkoordinasi dengan intensitas tinggi antara Polres Melawi dan Polres Inhil Polda Riau, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah hukum Polres Melawi.
Saat ini, pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut telah ditempatkan di tahanan Polres Melawi, menunggu proses penjemputan oleh petugas dari Polda Riau untuk pelaksanaan penyerahan.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku, JMD, diduga melakukan pembunuhan karena cemburu terhadap korban berinisial KSM.
Hal ini mengakibatkan pelaku melakukan penganiayaan yang serius sehingga korban meninggal dunia.
Pelaku akan diserahkan kepada petugas Polda Riau pada hari Rabu (16/8/2023) di Polres Polda Riau untuk proses lebih lanjut.
(Tim Liputan)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS