Kebakaran Lahan Hampir Merata Seluruh Kecamatan, Polisi Tangkap 10 Warga | Borneotribun.com

Selasa, 22 Agustus 2023

Kebakaran Lahan Hampir Merata Seluruh Kecamatan, Polisi Tangkap 10 Warga

Foto barang bukti sisa kayu terbakar saat ditunjukan oleh Kapolres Ketapang dihadapan media, Selasa (22/08/23).
Foto barang bukti sisa kayu terbakar saat ditunjukan oleh Kapolres Ketapang dihadapan media, Selasa (22/08/2023).
KETAPANG (BT) - Luas lahan terbakar sementara berhasil dijinakan oleh tim gabungan terdiri dari Polisi, TNI, BPBD dan Masyarakat Peduli Api (MPA) hingga 21 Agustus tahun ini disebutkan sebanyak 159,9 hektar. Lokasi Karhutla menyebar setidaknya di 9 kecamatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian di Mako Polres, Selasa 22 Agusutus 2023 ketika menyampaikan keterangan yang dihadapan media di Ketapang.

Tommy mengatakan, penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) itu akibat kemarau panjang serta diduga kelalaian oknum warga untuk membuka lahan perladangan.

"Hingga bulan ini, 10 kasus sudah ditangani dengan menetapkan 10 orang tersangka pelaku pembakaran lahan. Mereka tidak ditahan tapi sementara diserahkan ke dinas Pertanian untuk diberikan pembinaan," kata Kapolres.

Disebutkan dia, daerah sebaran kebakaran tersebut berada di kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Marau, Sandai, Simpang Hulu, Sungai Laur, Nanga Tayap, kecamatan Manis Mata dan kecamatan Muara Pawan. 

Tommy mengatakan, pihaknya berupaya mencegah meluasnya kebakaran lahan dengan memberikan himbauan, pembuatan saluran air, pembngunan embung air serta membentuk posko siaga Karhutla di setiap Polsek. 

Tommy juga berkata, walau kegiatan membakar lahan sudah menjadi bagian kehidupan lokal warga, tetapi dalam kondisi kemarau begini, kegiatan tersebut dihindari. 

"Didaerah tersebut kita berharap masyarakat cepat memberitahukan jika ada titik api dengan menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas ataupun ke posko di Mapolsek, bisa juga menghubungi call center siaga api kita,' pungkas dia. 

Penulis: Muzahidin.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar