Bupati Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba | Borneotribun.com

Kamis, 17 Agustus 2023

Bupati Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Bupati Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
KETAPANG - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Berseri Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Rabu (16/8/2023).

Bupati Ketapang dalam sambutannya menyampaikan, pencanangan kampung bebas narkoba ini salah satu langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melawan narkoba. Bupati mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kampung bebas narkoba dan secara bersama-sama memerangi narkoba.

“Narkoba bukan hanya ancaman terhadap individu yang terjerumus, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat kita. Upaya kita untuk menjadikan kampung tangguh bebas narkoba berseri di Kelurahan Sukaharja ini merupakan langkah yang sangat mulia dan patut diapresiasi,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan, peresmian kampung tangguh bebas narkoba berseri ini tidak hanya sekedar seremonial, namun nantinya ada program-program yang akan melibatkan semua lapisan masyarakat dan menjadi awal dalam perjalanan untuk melawan narkoba.

“Mari kita jadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba Berseri Kelurahan Sukaharja ini sebagai teladan bagi kampung-kampung lain dalam membangun masyarakat yang kuat, sehat dan bebas dari narkoba, bersama-sama kita bisa, bersama-sama kita mampu,” tegas Bupati.

Di akhir acara peresmian tersebut dilakukan pemasangan bet kepada Kader Kampung Tangguh, Pembacaan Ikrar Pakta Integritas Kader sekaligus peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba Berseri Kelurahan Sukaharja dengan memukul gong sebanyak 5 kali oleh Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng).

(Sh/r/diskominfo)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar