Ketapang (BT) - Masa jabatan Laurentius Sikat sebagai Kepala dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Ketapang terbilang panjang sehingga menimbulkan kecurigaan publik.
Pengamat sosial dan kemasyarakatan Ketapang, Marco P. Sinambela menyebut Pemda Ketapang dinilai seolah-olah kekurangan ASN yang jago ngurus dinas tersebut. Selain itu dianggap sebagai sinyal, mandeknya pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemda Ketapang.
Meskipun menurut dia, masa jabatan tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS terutama pasal 133 namun kondisi tersebut memiliki persepsi negatif.
"Kurang bagus tata kelola birokrasi kita, mematikan karier dan pengembangan serta upaya reformasi birokrasi kita, masa udah diatas 5 tahun (sekitar 8 tahun) dia tidak digeser-geser, apakah tidak ada PNS yang kompeten ngurus dinas itu," kata Marco, Selasa (12/07/23).
Ditambahkanya, Sikat dianggapnya gagal dan lamban mengurus persolan-persoalan sengketa lahan perkebunan antara perusahaan dengan masyarakat.
Selain itu, sejumlah proyek strategis daerah seperti lumbung ketahanan pangan (food estate).
"Persoalan kebun antara masyarakat dengan perusahaan, soal food estate, soal ketahanan pangan dan peternakan kita belum terlihat kemajuan berarti bahkan jalan ditempat," kata Marco.
Berdasarkan data, Sikat (nama akrabnya) dilantik oleh Pejabat Sementara Bupati Ketapang Kartius sesuai surat keputusan nomor 698/UP-B/2015 tanggal 30 Oktober 2015 artinya sekitar 7 tahun lamanya.
Dia masuk menggantikan Syamsul Ahyar sebagai Kadistanakbun setelah perubahan nama (nomenklatur) dan penggabungan beberapa dinas seperti dinas pertanian dan kehutanan.
Sikat awalnya berkarier di dinas kehutanan, kemudian bergeser ke dinas pertanian dan melebur menjadi dinas Tanakbun.
Sikat bercokol di era tiga kepala daerah Ketapang yakni, Kartius, Suherman dan Martin Rantan.
Pria kelahiran Ketapang 25 Desember 1966 dengan nama lengkap Ir Laurentius Sikat Gudag, M.Si memiliki pangkat golongan saat ini adalah Pembina Utama IV-c.
Menurut asisten II bidang pemerintahan setda Ketapang Heronimus Tanam, Pemda Ketapang berencana mengisi sejumlah jabatan lowong seperti dinas kesehatan, staf ahli dan asisten Bupati karena pejabat sebelumnya pensiun.
"Ada open bidding (lelang jabatan) saat ini untuk mengisi jabatan yang lowong itu," ujar Heronimus Tanam,Rabu (12/07/24).
Saat ditanyakan apakah termasuk jabatan Kadistanakbun, Tanam mengatakan belum ada rencana mengganti Sikat sebagai kepala dinas.
"Namanya (dia) belum direncanakan untuk digeser," ujarnya singkat.
Rekam jejak Sikat diketahui pernah dikaitkan dalam kasus korupsi proyek sumur pantek yang dilakukan mantan stafnya bernama Hendri Sibuea yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor Pontianak.
Meskipun berdasarkan informasi dari mantan pengacara Hendri Sibuea soal tersebut sudah tidak dingat lagi.
"Udah lama ya kasus itu. Saya lupa, apakah dia (Sikat) pernah diperiksa sebagai saksi saat di polisi atau di persidangan. Tetapi seingat saya saat sidang kasus itu, kebanyakan saksinya dari kontraktor dan penyidik," kata La Ode mantan pengacara Hendri Sibuea, Jumat (14/07/23).
Oleh: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS