Bupati Sekadau Serahkan Sertipikat PTSL 2023 di Desa Gonis Tekam | Borneotribun.com

Selasa, 11 Juli 2023

Bupati Sekadau Serahkan Sertipikat PTSL 2023 di Desa Gonis Tekam

Bupati Sekadau Serahkan Sertipikat PTSL 2023 di Desa Gonis Tekam
Bupati Sekadau Serahkan Sertipikat PTSL 2023 di Desa Gonis Tekam.
SEKADAU – Penyerahan Sertipikat PTSL 2023 oleh Bupati Sekadau, Kantor Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir pada hari Senin, 10 Juli 2023.

Penyerahan secara simbolis sertipikat PTSL oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H. kepada 6 perwakilan warga penerima manfaat dan 1 orang dari pihak pemerintah desa, harapan bisa dipergunakan dengan bijak.

Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan program prioritas nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dituang dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

PTSL merupakan legalitas dari tanah yang dimiliki oleh warga, adanya sertipikat, maka bapak/ibu memilikinya sudah sah ungkap Aron, S.H, saat memberi sambutan dan arahan.

Kesempatan sama, Aron berpesan kepada warga bahwasannya sertipikat PTSL jangan digadai, karena semakin tahun susah mendapatkan tanah, beliau juga berharap tidak ada lagi sengketa diantara mereka.

"Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada pemdes karena telah mendukung program pemerintah selama ini", ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Gonis Tekam, Rizal Arafat mengatakan hari ini Senin, 10 Juli 2023 merupakan tahap ke 2 penyerahan sertipikat PTSL, pada tahun 2023 kita mendapat 500 kuota penerima manfaat sesuai program pemerintah.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar