Polres Sekadau Jelaskan Kronologis Kebakaran Ruko di Jalan Mawar | Borneotribun.com

Kamis, 29 Juni 2023

Polres Sekadau Jelaskan Kronologis Kebakaran Ruko di Jalan Mawar

Polres Sekadau Jelaskan Kronologis Kebakaran Ruko di Jalan Mawar.
Sekadau, Kalbar - Bangunan ruko tepatnya di jalan Mawar komplek pertokoan Pasar Sekadau mengalami kebakaran. Peristiwa kebakaran terjadi pada hari Rabu (28/6/2023) tepatnya pukul 12.30 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasi Humas IPTU Agus mengungkapkan, sumber api diketahui bermula dari lantai 2 toko sembako Sahabat Baru, dimana terdapat banyak kardus dan barang-barang yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat merembet ke ruko sekitarnya.

"Api cepat menyebar ke toko sekitarnya sehingga mengalami kerusakan juga. Banyaknya barang yang mudah terbakar menyebabkan asap hitam membumbung tinggi sempat menyulitkan petugas pemadam untuk melihat titik api," terang IPTU Agus.

Setelah berjibaku selama kurang lebih satu jam, api pun berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar BPBD Sekadau dibantu kendaraan Water Cannon Sat Samapta Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hilir, Koramil Sekadau Hilir, Yayasan Bhakti Luhur, TRC Rapi Sekadau dan masyarakat sekitar.

"Dampak dari peristiwa itu, Toko Sahabat Baru mengalami kerusakan parah lantai atas, sedangkan dua ruko lainnya mengalami rusak sedang dan ringan," jelas IPTU Agus.

"Tidak ada korban jiwa, tapi tangan sebelah kiri dari pemilik Toko Sahabat Baru mengalami luka saat akan menyelamatkan kardus yang belum terbakar di teras lantai dua," sambungnya.

Kasi Humas mengatakan, pihak kepolisian saat ini telah mengamankan lokasi dengan memasang police line dan melakukan olah TKP. Belum diketahui pasti terkait penyebab titik api, namun kerugian akibat peristiwa ini disinyalir cukup besar.

(Humas Res Sekadau)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar