BANDUNG – Demi menjaga komitmen sebagai mitra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bank bjb akan selalu mendorong dan mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Salah satu cara bank bjb, yakni dengan memfasilitasi kebutuhan modal usaha UMKM melalui ragam fasilitas kredit khusus UMKM.
Hal tersebut sejalan dengan visi bank bjb untuk turut serta mengembangkan dan memperkuat UMKM yang menjadi penopang perekonomian nasional. Bahkan UMKM menjadi salah satu sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbanyak.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto menyampaikan, komitmen bank bjb tersebut dibuktikan dengan hadirnya beragam produk, layanan, dan fasilitas perbankan yang bisa UMKM manfaatkan guna mengembangkan usahanya.
“Fasilitas atau layanan kredit dari bank bjb tersebut, antara lain Kredit Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Kredit Mikro Utama (KMU), dan Kredit Masyarakat Ekonomi Sejahtera (Mesra). Khusus Kredit Mesra merupakan hasil kerja sama bank bjb dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hanya berlaku hanya di wilayah Jawa Barat,” tutur Widi.
Setiap produk kredit bank bjb tersebut, dilengkapi fasilitas dan fitur yang berbeda-beda, termasuk besaran pinjaman dan jangka waktu cicilan pengembalian. Baik bjb KUKM, bjb KMU, dan Kredit bjb Mesra dirancang untuk memenuhi kebutuhan permodalan di berbagai jenjang dan skala usaha.
bjb KUKM menetapkan batas maksimal plafon pinjaman hingga Rp2 miliar. Ada dua opsi jangka waktu pengembalian bjb KUKM, yakni 60 bulan untuk jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dan 96 bulan untuk Kredit Investasi (KI).
Layanan kredit bjb KUKM ini dapat diajukan oleh perorangan maupun badan usaha. Untuk persyaratan KUKM perseorangan adalah fotokopi KTP calon debitur dan pasangan (yang masih berlaku), fotokopi NPWP calon debitur dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian (jika ada), surat izin usaha perdagangan (SIUP) atau perizinan lainnya yang berlaku dan dokumen kepemilikan jaminan.
Sedangkan bagi badan usaha atau koporasi, persyaratannya meliputi fotokopi akta pendirian badan usaha, fotokopi data dan dokumen legalitas badan usaha, fotokopi KTP pengurus badan usaha yang masih berlaku, serta fotokopi NPWP perusahaan dan pengurus badan usaha
Kemudian untuk pinjaman bjb KMU, batas maksimal pinjaman hingga Rp500 juta. Jangka waktu pengembaliannya maksimal 36 bulan bagi pinjaman kurang dari Rp50 juta dan 60 bulan untuk pinjaman di atas Rp50 juta.
Persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, antara lain fotokopi KTP calon debitur dan pasangan (yang masih berlaku), fotokopi NPWP calon debitur dan pasangan, fotokopi KK, fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian (jika ada), surat ijin usaha (SKU/SIUP), dan dokumen kepemilikan jaminan.
Sementara Kredit bjb Mesra merupakan fasilitas pinjaman tanpa agunan dengan plafon maksimal hingga Rp 5 juta dengan cara berkelompok minimal 5 orang dan maksimal 10 orang. Pengembalian cicilan dapat dilakukan dalam 6-12 bulan.
Syarat mengajukan pinjaman berupa KTP, KK, dan surat nikah bagi yang telah menikah. Serta syarat khusus, yakni rekomendasi dari pengurus tempat ibadah setempat.
Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan bank bjb, silakan mendatangi langsung Kantor Cabang bank bjb terdekat atau menghubungi layanan bjb Call 14049.*
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS