Kasus Korupsi BTS dan Peran Anies Baswedan: Kepercayaan Publik Terguncang? | Borneotribun.com

Minggu, 21 Mei 2023

Kasus Korupsi BTS dan Peran Anies Baswedan: Kepercayaan Publik Terguncang?

Capres Anies Baswedan saat berpidato di depan relawannya dalam acara bertajuk 'Temu Kebangsaan Relawan Anies Baswedan' di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023). (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Capres Anies Baswedan saat berpidato di depan relawannya dalam acara bertajuk 'Temu Kebangsaan Relawan Anies Baswedan' di Tennis Indoor Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023). (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
JAKARTA – Anies Baswedan, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, mengungkapkan keterlibatan sejumlah mafia yang sering menguasai berbagai sektor di masyarakat.

Anies juga mengungkapkan bahwa ia telah berdiskusi dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengenai kasus korupsi pembangunan BTS yang melibatkan Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.

Pendapat Anies sejalan dengan Paloh, bahwa penyelidikan terhadap kasus korupsi BTS harus diselesaikan dengan memeriksa semua pihak tanpa pandang bulu.

"Ketika kita melihat ada kasus-kasus, termasuk kasus mafia BTS kemarin, saya setuju dengan apa yang dikatakan Ketua Umum NasDem, Pak Surya Paloh," ujar Anies.

"Tuntaskan penyelidikan ini. Semua yang terlibat harus diperiksa, dorong transparansi, jangan ada pihak yang dibiarkan lepas tanpa diminta pertanggungjawabannya," tambah Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpendapat bahwa hukum harus ditegakkan tidak hanya untuk masyarakat biasa, tetapi juga untuk seluruh elemen masyarakat.

"Tunjukkan bahwa hukum ditegakkan bukan hanya ke bawah, tapi juga ke atas. Bukan hanya pada lawan, tapi juga pada kawan. Hukum harus berlaku untuk semua," ungkapnya.

Anies juga mengingatkan bahwa hukum harus berjalan dengan transparan dan tidak boleh ada intervensi politik dalam penanganan kasus hukum.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Saat ditangkap, Johnny masih menjabat sebagai kader dan Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

Sementara mengenai jumlah uang korupsi yang diduga diterima oleh Plate, saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Agung.

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar