Menanti Status Kasus Korupsi Dana Desa di Kayong Utara | Borneotribun.com

Selasa, 11 April 2023

Menanti Status Kasus Korupsi Dana Desa di Kayong Utara

Menanti Status Kasus Korupsi Dana Desa di Kayong Utara
Menanti Status Kasus Korupsi Dana Desa di Kayong Utara. (Ho-Muzahidin)

Ketapang - Publik menanti kelanjutan pemeriksaan penggunaan dana Sejahtra kecamatan Sukadana Kayong Utara Tahun Anggaran 2021 dan 2022 karena sejak dilaporkan pada 18 Oktober 2022 Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang kasusnya belum jelas. 

"Karena hingga saat ini belum ada kejelasan terhadap kasus yang ditanganinya (Kejari Ketapang) itu. Pada hal penanganan kasus ini sudah berjalan sekira setegah tahun (enam bulan)," kata Pardi, warga Sejahtera saat dijumpai sedang berkunjung ke kantor Kajari Ketapang. 

Masyarakat berharap ada kejelasan penanganan kasus ini karena sudah menjadi buah bibir terutama di kalangan warga desa Sejahtera. 

"Sejak dilaporkan, dan dilanjutkan beberapa hari kemudian dengan pemanggilan pihak terkait dan para pekerja proyek dana desa dan masyarakat biasa. Belum ada kejelasan apakah ada tersangka atau endak," ucap Pardi. 

Diketahui Kejaksaan Ketapang juga sudah melakukan verifikasi di lapangan sebanyak tiga kali atas laporan warga tersebut. 

Menurut Pardi, pengecekan tersebut terkait pekerjaan fiktif dan proyek yang dianggarkan berulang-ulang. 

Termasuk dengan mark up dana Bumdes sebesar 100 juta yang diberikan ternyata cuma 50 juta. 

Sedangkan hasil LHP Inspektorat Kayong Utara diketahui ada potensi kerugian negara sebesar 500 juta yang belum dikembalikan.

"Itu hasil audit tahun 2022 atas pengelolaan anggaran tahun 2021," kata Pardi. 

Pardi berharap Kejari Ketapang serius dan tidak bermain-main dalam menangani perkara ini. Lantaran kesalahan yang dilakukan pada dugaan korupsi ini bukan kekhilafan tapi memang disengaja. Misalnya mengurangi volume bangunan dan lain sebagainya. 

"Bahkan tidak mengerjakan pembangunan yang sudah dianggarkan tapi tetap dicairkan 100 persen. Kalau kekeliruan mungkin masih bisa kita maklumi. Tapi apa yang terjadi di Desa Sejahtera sudah sangat keterlaluan," tegas Pardi. 

Belum diperoleh penjelasan dari Kajari Ketapang karena  tak ada satu pun yang bisa  ditemui dan diminta informasi kasus tersebut.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela juga belum mendapatkan jawaban. 

Oleh: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar