Sekda Kalbar Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Demi Tingkatkan Perekonomian | Borneotribun.com

Rabu, 01 Maret 2023

Sekda Kalbar Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Demi Tingkatkan Perekonomian

Sekda Kalbar Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Demi Tingkatkan Perekonomian
Sekda Kalbar Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Demi Tingkatkan Perekonomian. (Adpim Pemprov Kalbar)
PONTIANAK, KALBAR - Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Hak Milik Redistribusi Tanah dan Aset Pemerintah Kabupaten/Kota di Aula Khatulistiwa Kantor Wilayah ATR/BPN Perwakilan Kalbar, Rabu (1/3/2023).

Penyerahan Sertifikat ini turut disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., Plt. Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar, Sri Puspita Dewi, S.H., M.Kn., Anggota Komisi II DPR RI, Drs. Cornelis, M.H., dan para Forkopimda Kalbar.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/BPN mengungkapkan,  pembagian Sertifikat hari ini merupakan pembagian kepada masyarakat yang sudah menetap di wilayah kawasan hutan itu selama puluhan tahun.


"Sehingga hari ini kita serahkan Sertifikat itu dan kami juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan Sertifikat itu untuk meningkatkan ekonomi mereka," ungkap Hadi Tjahjanto.

Selain menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Menteri ATR/BPN menyerahkan Sertifikat PTSL yang mana kondisi PTSL saat ini sudah mencapai 65%.

"Jadi kurang lebih 35% ini akan kita kejar sampai akhir tahun 2024 atau  tahun 2025 dan ini harus selesai," ujar Menteri ATR/BPN RI.

Tak hanya itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan Sertifikat Aset Pemerintah yang nantinya akan digunakan untuk membangun sekolah maupun jalan.

"Program Agraria yang ada di Kalbar ini harus terus dilaksanakan, khususnya yang merambah ke masyarakat yang saat ini hidup di kawasan hutan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan hak atas tanah dan hak ekonomi masyarakat," tutup Hadi Tjahjanto. (wnd)

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar