Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron Serahkan Laporan Keuangan Kabupaten Sekadau Tahun 2022 ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat untuk Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar Jalan A.yani Pontianak, Jumat (17/3/2023).
LKPD Tahun Anggaran 2022 tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono, SE. MM. Ak. CSFA.
Dalam rangka menjalankan amanat UU nomor 1 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sekadau menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022.
"Penyerahan LKPD TA 2022 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, relevan, dan andal," ucap Aron.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Sekadau H. Abdul Gani, SH., M.Si, Inspektur Sekadau Awan Yudha Setiawan, SE., MM dan Tim Penyusun LKPD Kabupaten Sekadau.
(Tim/R. Hermanto)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS