Pontianak, Kalbar – Kepolisian Polda Kalimantan Barat sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana pengadaan Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021. Dalam penyelidikan tersebut, sejumlah orang sudah dimintai klarifikasi.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengatakan bahwa penanganan dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 masih dalam tahap penyelidikan dan klarifikasi.
"Benar tapi masih tahap penyelidikan dan tahap klasifikasi,"ujar Raden Petit Wijaya pada Jumat, (3/3/2023).
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Hary Agung Tjahyadi saat dikonfirmasi mengatakan, PPK dan Bendahara diminta klarifikasi bukan pemeriksaan terkait pengadaan Covid -19 Tahun 2020 2021.
"Dalam keadaan darurat Covid-19 pengadaan di Dinkes sudah dilakukan sesuai aturan-aturan pengadaan barang jasa. Dalam keadaan darurat sudah dilakukan review/ audit baik dari inspektorat, BPKP dan BPK,"ujarnya. (*)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS