Gubernur Kalimantan Barat Ajak Kabupaten Sintang Berkerja Berdasarkan Data yang Valid untuk Program Pembangunan Tahun 2024. |
Sintang, Kalbar - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Gedung Pancasila Sintang pada hari Selasa (14/3/2023). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan arahan kepada seluruh stakeholder Kabupaten Sintang untuk bekerja berdasarkan data yang valid agar program-program yang dilaksanakan kedepannya akan berjalan dengan baik.
Gubernur mengatakan bahwa program pembangunan di Kabupaten Sintang telah mengalami peningkatan progresnya berdasarkan data yang ada. Namun, ia menekankan bahwa kunci keberhasilan program tersebut adalah data yang valid. Oleh karena itu, Gubernur berharap Kabupaten Sintang dapat membuat program untuk memvalidasi data agar program pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.
Gubernur juga mendorong penurunan angka stunting dan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang dengan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana yang tertuang dalam 54 indikator Indeks Desa Membangun (IDM). Ia berharap seluruh stakeholder bekerja sesuai dengan indikator yang ditetapkan Kementerian agar lebih memudahkan pekerjaan.
Terkait pemekaran Kapuas Raya, Gubernur menegaskan bahwa semua yang menjadi tanggung jawab Gubernur dan Ketua DPRD Kalbar sudah dilakukan. Namun saat ini terhambat dikarenakan pemekaran wilayah (provinsi) masih dalam tahap moratorium Pemerintah Pusat.
Gubernur juga berpesan kepada Pemerintah Kabupaten Sintang agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan karena rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalbar. Salah satu faktor penyebab rendahnya IPM adalah rendahnya kualitas pendidikan. Oleh karena itu, ia mengharapkan Kabupaten Sintang dapat memprioritaskan bidang pendidikan untuk meningkatkan IPM.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sintang dan Ketua DPRD Kalbar beserta jajarannya menyerahkan dana hibah Pemerintah Provinsi Kalbar untuk 5 rumah ibadah di Kabupaten Sintang.
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS