Bengkayang, Kalbar - Kepolisian Resor Bengkayang melaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri di Halaman Mapolres Bengkayang, Senin (13/2/2023) pagi.
Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K, M.M, M.H., dalam pengambilan sumpah janji dan penandatanganan Berita Acara terhadap 2 PNS Polri yakni Penata Muda Muhammad Dzulqarnain Wiraputra, S.H dan Pengatur Fatin Estrika Eka Putri.
PNS Polri merupakan aparatur negara yang memiliki fungsi sangat strategis dan mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas umum polri dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam amanatnya, Kapolres Bengkayang menyampaikan upacara pengambilan sumpah dan janji PNS Polri Polres Bengkayang selain sebagai wujud rasa syukur yang mendalam atas keberadaan PNS dalam tubuh organisasi Polri, juga merupakan langkah awal bagi PNS Polri setelah kurang lebih 1 tahun menjalani masa percobaan sebagai CPNS sesuai persyaratan atau ketentuan serta melalui serangkaian pelatihan dan keterampilan.
“Pengambilan sumpah dan janji ini merupakan amanah dari undang-undang dan wajib dilaksanakan bagi seluruh ASN sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 39 dan 40 tentang Manajemen ASN yang menyebutkan bahwa setiap calon aparatur negara pada saat diangkat menjadi pegawai negeri sipil/pns wajib mengucapkan sumpah dan janji,” tambah Kapolres.
Oleh : Rinto Andreas
Sumber : Humas Polres Bengkayang
Editor : R. Hermanto
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS