Ketapang, Kalbar - Pertama kalinya dalam satu dasawarsa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang dijabat oleh seorang perempuan bernama RA Dhini Ardhani SH,MH.
Jaksa Dhini ditempatkan di Ketapang setelah sebelumnya dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar Dr Muhammad Yusuf pada Jum'at 17 Februari 2023 di aula kantor Kejati Kalbar.
Dihimpun dari berbagai informasi, sebelum bertugas di Ketapang, RA Dhini Ardhani pernah berdinas di berbagai provinsi seperti di Kajati Jawa Timur sebagai Kepala Seksi Orang dan Harta Benda bidang Asisten Tindak Pidana Umum pada tahun 2020-2021.
Kemudian, jaksa Dhini berpindah wilayah ke provinsi Jawa Barat dengan jabatan sebagai koordinator pada Kejati Jawa Barat pada bulan Februari tahun 2021.
Berbagai kasus pernah Ia tangani sepanjang kariernya sebagai jaksa. Diantara kasus yang trending, Dhini Ardhani pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis almarhum Vanessa Angel di PN Surabaya pada tahun 2019.
Saat itu, jaksa Dhini menuntut artis tersebut dengan pidana penjara 6 bulan karena disangka melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE.
Saat serah terima jabatan di Kajati Kalbar, Kepala Kajati Kalbar berpesan agar pejabat yang dilantik untuk menjaga integritas, sesuai tupoksinya dan profesional.
"Dan jangan macam-macam dalam menjalankan tugas. Masing-masing dalam menjalankan tugas sesuaikan dengan SOP," ujar Kepala Kajati Kalbar Dr Muhammad Yusuf.
Oleh: Muzahidin
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS