SEKADAU, KALBAR – Penghargaan yang telah diterima merupakan hasil dari kerja keras Dinas Kesehatan beserta Stakeholder lainnya yang patut diapresiasi.
Hal itu dikatakan Bupati Sekadau, Aron, SH setelah menerima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU, bertempat di Ballroom Krakatau Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa kemarin (21/2/2023).
Diungkapkan Bupati Sekadau, bahwa kabupaten Sekadau menjadi salah satu dari 103 Kabupaten/kota di Indonesia yang dinyatakan bebas Frambusia yang menerima Sertifikat tersebut.
"Frambusia adalah suatu infeksi bakteri jangka panjang (kronis) yang paling sering mengenai kulit, tulang, dan sendi. Sertifikat diserahkan atas penilaian karena daerah tersebut mampu melakukan eliminasi penyakit Frambusia dengan target Indonesia Bebas Frambusia 2024," jelas Bupati Sekadau.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, Penghargaan tersebut merupakan penghargaan yang pertama kali diterima oleh Kabupaten Sekadau dalam upaya eliminasi penyakit tropic.
"Kabupaten Sekadau dinilai mampu dalam hal penanganan salah satu penyakit menular. Oleh sebab itulah kita bisa Menerima Sertifikat Bebas Frambusia tersebut," ungkapnya.
"Saya berharap kedepannya kita mampu mempertahankan hal tersebut dan meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
(Yk/N)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS