SEKADAU, KALBAR – Bid Propam Polda Kalbar melaksanakan mitigasi tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri (deviant behavior prevention) di Polres Sekadau, Rabu 22 Februari 2023.
Memimpin kegiatan tersebut, Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera dalam arahannya menyampaikan beberapa atensi yang menjadi petunjuk dan arahan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Pertama, Kabid Propam menghendaki seluruh personel Polres Sekadau untuk tidak terlibat kasus narkoba karena sanksi yang akan diterima sudah jelas yakni pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH.
"Sekali lagi saya tegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, apabila terbukti positif sudah pasti akan dipecat. Itu sudah menjadi konsekuensi, siapa yang berbuat harus berani bertanggungjawab," ungkapnya.
Selanjutnya, Kabid Propam meminta personel Polres Sekadau tidak terlibat dalam politik praktis dan tidak mendukung salah satu calon peserta Pemilu. Netralitas Polri harus dijaga, tetap fokus dalam tugas dan kewajibannya.
Bagi pemegang senjata api, ia menghendaki agar pemakaiannya sesuai prosedur, dilengkapi surat izin, telah melalui tes psikologi dan selektif prioritas (digunakan oleh personel sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan dinas).
Demikian pula dengan perkembangan digital saat ini, Kabid Propam meminta personel agar menggunakan media sosial dengan cermat dan bijak, jangan sampai membuat konten atau pernyataan yang tidak mencerminkan diri sebagai anggota Polri.
"Perkembangan digital semakin maju, segala sesuatu akan mudah kita ketahui dan viral di media sosial. Oleh karena itu, setiap personel dituntut lebih bijak dalam penggunaannya," imbaunya.
Menutup arahannya, Kabid Propam berpesan agar tahanan dijaga dan diawasi dengan baik. Hal ini berfungsi untuk menghindari adanya tahanan yang kabur, bunuh diri atau berbuat sesuatu yang berbahaya bagi keselamatan tahanan lainnya.
Selanjutnya, Bid Propam Polda Kalbar menggelar Gaktiblin berupa pemeriksaan dokumen, surat menyurat, sikap tampang dan seragam Polri serta tes urine personel Polres Sekadau secara random atau acak.
(Yakop/Mul)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS