KETAPANG, KALBAR - Dalam menjaga dan mengawal hak pilih masyarakat dengan melakukan pemuktahiran data pemilih dan mengawasi jalannya pemuktahiran data.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ketapang mendatangi rumah Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si, Selasa (14/2/2023).
"Tadi sudah di Coklit dan semua data sudah benar," ucap Sekda Ketapang saat Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi kediamannya untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024, pada Selasa (14/2/2023).
Lebih lanjut kata Alexander Wilyo, bahwa melalui Coklit bisa dilakukan verifikasi data yang dipegang oleh pihak KPU, misalkan terhadap masyarakat yang sudah tidak memenuhi syarat masuk sebagai pemilih seperti meninggal dunia, pindah ke daerah lain atau ganda tentu harus dimuktahirkan datanya.
"Melalui Coklit ini juga masyarakat yang belum terdata namun telah memenuhi syarat sebagai pemilih maka bisa didata dan dimasukkan menjadi daftar pemilih potensial sehingga ke depan bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT-red)," terangnya.
Selanjutnya Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar mendukung aktivitas pencoklitan yang dilakukan Pantarlih dan mendukung kegiatan pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu dalam hal ini PKD.
"Peran pengawas ini penting guna memastikan petugas coklit menjalankan prosedur dalam tugasnya agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, untuk itu kedua pihak ini harus bersinergi, dengan demikian masyarakat dapat terjaga hak pilihnya untuk Pemilu mendatang," pungkasnya.
(Muzahidin/Vn)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS