Bahas Fungsi dan Peranan Satpam, Kapolres Tatap Muka Bersama Pimpinan Perusahaan | Borneotribun.com

Rabu, 11 Januari 2023

Bahas Fungsi dan Peranan Satpam, Kapolres Tatap Muka Bersama Pimpinan Perusahaan

Kapolres Sekadau tatap muka bersama pimpinan perusahaan.
Sekadau, Kalbar - Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H melaksanakan tatap muka dengan pimpinan perusahaan dan Instansi pengguna jasa satuan pengamanan (Satpam) di wilayah hukum Polres Sekadau, Rabu 11 Januari 2023.

Dalam kegiatan di aula Bhayangkara Patriatama tersebut, Kapolres Sekadau menyampaikan pentingnya kerjasama dalam menjaga serta mempertahankan stabilitas keamanan tetap kondusif melalui keterlibatan semua pihak.

Hal ini sesuai UU RI nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa keamanan dalam negeri merupakan syarat utama mendukung terwujudnya masyarakat madani yang adil, makmur dan beradab sesuai Pancasila dan UUD 1945.

Sedangkan dalam pasal 3 UU RI nomor 2 tahun 2002 dijelaskan, pengemban fungsi Kepolisian adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Kepolisian khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

Pam swakarsa sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rasa aman dan nyaman di lingkungan perusahaan atau kawasan pemukiman dan mewujudkan kesadaran masyarakat menghadapi segala kemungkinan.

"Dalam pelaksanaannya diperlukan koordinasi yang baik dalam menjaga situasi kamtibmas yang bermartabat, aman dan kondusif," kata Kapolres Sekadau dalam sambutannya.

Berkaitan dengan tugas pokok Satpam, Kapolres Sekadau menyebut hal itu merupakan suatu profesi yang tidak boleh dipandang sebelah mata karena menjaga keamanan bukan suatu perkara mudah. 

"Kita tidak boleh meremehkan pekerjaan Satpam, karena tugas mereka selaku pengemban fungsi Kepolisian terbatas sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan di sekitar lingkungan kerjanya," jelasnya.

Selanjutnya, Kasat Binmas Polres Sekadau AKP Masdar menyampaikan tentang tugas pokok, fungsi dan peran Satpam dalam menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerjanya.

Diinformasikan pula bahwa pada tanggal 30 Januari 2023 akan di laksanakan apel dalam rangka HUT Satpam ke-42 secara serentak di seluruh Indonesia.

Dilanjutkan dengan penjelasan Kasat Samapta Polres Sekadau Iptu Triyono tentang sistem manajemen pengamanan obyek vital dan struktur tanggungjawab keamanan dalam organisasi pengelola objek vital.

Hadir dalam kegiatan Pejabat utama Polres Sekadau, perwakilan pimpinan perusahaan perkebunan, pimpinan Bank, perwakilan pimpinan BUMN, CU, Kepala Sekolah, kepala Instansi Pemerintah dan perwakilan LSM Kabupaten Sekadau.

Oleh : Mul/Humas Polres Sekadau 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar