Elemen Masyarakat Minta Copot Deneri sebagai Kadis PUPR | Borneotribun.com

Senin, 26 Desember 2022

Elemen Masyarakat Minta Copot Deneri sebagai Kadis PUPR

Elemen Masyarakat Minta Copot Deneri sebagi Kadis PUPR
H. Deneri, ST. MT.
Ketapang - Pihak yang mengaku sebagai elemen masyarakat ketapang peduli pembangunan meminta bupati Ketapang Martin Rantan mencopot Deneri sebagai kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

Alasan mereka yaitu pertama, Deneri dinilai gagal mengelola belanja milyaran rupiah dana APBD tahun anggaran 2022 untuk kegiatan infrastruktur sehingga banyak proyek yang tidak selesai tepat waktu bahkan gagal tuntas.

Kedua, dia tidak cakap dalam melakukan komunikasi publik terkait akuntabilitas pelayanan karena sering mengabaikan permintaan informasi dengan dalih sibuk.  

"Kedua hal tersebut menjadi catatan buruk atas kinerja Deneri saat ini. Jadi sangat wajar kami dorong agar Bupati mencopot dan mengganti dia dan ditemptkan sebagai staf ahli bahkan jika perlu diberikan sanksi jika kemungkinan ada uang negara yang diselewengkan," ketua salah satu perwakilan elemen tersebut, Hikmat Siregar, pada Senin (26/12/22).

Menurut dia, pencopotan itu penting agar terlaksananya visi-misi bupati dan wakil bupati Ketapang secara tuntas. 

Selain itu sebagai bukti komitmen kepala daerah terkait penyelenggaraan administrasi dan tata kelola pemerintahan menyangkut reward and punishment.  

Berikutnya, kata dia, sejak dijabat Deneri dinas PUPR kerap membuat program kerja pembangunan infrastruktur yang dinilai kurang tepat karena tidak prioritas, bermanfaat dan berkelanjutan.  

"Sementara masih banyak jalan, jembatan drainase yang masih perlu tetapi tidak dianggarkan, malahan mereka terkesan membuat proyek yang azas manfaatnya kurang bahkan menabrak aturan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)" katanya.  

Berdasarkan catatan, proses tender sejumlah proyek APBD ketapang dinas PUPR mengalami keterlambatan lelang. Akibatnya, waktu pelaksanaan proyek menjadi mepet, mengakibatkan proyek tidak selesai dan merugikan publik Ketapang. 

Untuk itu, agar aparat internal pemeriksaab pemerintah dan aparat hukum memeriksa seluruh proses dan kegiatan proyek di dinas tersebut. 

"Aparatur Pengawas Internal Pemerintah harus berperan menyikapi proyek-proyek yang dinilai tidak sesuai schedule kontrak. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) berhak meminta APIP mengevaluasi layak diperpanjang kontrak atau diputus kontrak-nya," kata Siregar.  

Saat ditanya LSM Peduli Kayong soal keterlambatan penyelesaian sejumlah proyek APBD,  dengan singkat Deneri berkata, kontraktor bekerja dalam denda. "Bekerja dalam denda, " ujar Deneri, Senin ini (26/12/22). 

Deneri dilantik menjadi kepala dinas PUPR ketapang pada tangga 11 Januari 2022 menggantikan pejabat sebelumnya yaitu Sukirno. 

Sebelum menjabat sebagai kadis PUPR, Deneri menjabat sebagai kepala dinas Perkim LH Ketapang.

Dari catatan, Deneri merupakan seorang ASN dengan latar belakang pendidikan sebagaj seorang sarjana teknik. Ia pun mendapatkan gelar Magister Teknik di bagian belakang namanya.  Deneri adalah sosok PNS dengan rekam jejak sebagai seorang yang sering berhubungan dengan proyek.  

Oleh: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar