Pelatihan Konvensi Hak Anak, KPPPA Jalin Kerjasama dengan Pemkab Sanggau | Borneotribun.com

Rabu, 05 Oktober 2022

Pelatihan Konvensi Hak Anak, KPPPA Jalin Kerjasama dengan Pemkab Sanggau

Pelatihan Konvensi Hak Anak, KPPPA Jalin Kerjasama dengan Pemkab Sanggau
Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot. (Borneotribune/Diskominfo Sanggau)
Borneotribune, Sanggau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau melaksanakan pelatihan konvensi hak anak.

Kegiatan pelatihan konvensi hak anak dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot, di Hotel Garden Palace Sanggau, Selasa (4/10).

Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama 3 hari ke depan, terhitung sejak 4 Oktober sampai 7 Oktober 2022, dan diikuti 30 peserta Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Sanggau  mengikuti pelatihan tersebut.

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menyampaikan, pelatihan konvensi hak anak merupakan kegiatan yang sangat penting untuk di ikuti oleh Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kabupaten Sanggau, bagaimana mengetahui cara memberikan hak secara menyeluruh pada anak.

" Ya bagai mana kita memberikan hak itu kepada anak secara menyeluruh bukan hanya hak anak saja, tapi bagaimana cara kita untuk dapat melindungi anak," jelas Ontot.

Menurut Yohanes Ontot dengan memberi hak dan perlindungan anak dengan benar, maka tumbuh kembang anak akan manjadi baik.

Ontot katakan Dimasyarakat peran orang tua sangat penting dalam memberikan hak perlindungan bagi anak.

"Ya kita semua harus bisa melindungi anak dari hal hal yang buruk, seperti penculikan, penculikan  bahkan kita harus bisa jauhkan anak dari bahaya narkoba," jelasnya.

Ontot berharap peserta pelatihan konvensi hak anak nantinya dapat menjadi penyambung lidah pemerintah dalam hal memberikan informasi ke masyarakat, bagaiman  cara yang baik dalam hal memberikan dan melindungi hak anak.

Dalam laporannya Kepala Dinas Sosal Kabupaten Sanggau Alaysius Yanto menyampaikan bahwa tujuan kegiatan Pelatihan agar Masing-Masing peserta dapat meningkatkan Pengetahuan dan membagikannya ke masyarakat.

" Peserta terlatih diharapkan mampu melakukan tindak lanjut dari pelatihan, dalam memberikan Advokasi dan sosialisasi terkait konvensi hak anak di masyarakat, serta dapat meningkatkan Kapasitas SDM juga," ujarnya.

Aloysius Yanto katakan, pengembangan Kabupaten atau Kota Layak Anak sebagai salah satu strategi dalam pemenuhan Hak Anak.

" Yang Mana Salah Satu Indikatornya Adalah Tersedianya Sumber Daya Manusia Yang terlatih," pungkasnya. (Libertus) 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar