Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Sanggau. (BorneoTribun/Ho-Adpim Pemprov Kalbar) |
BorneoTribun Sanggau - Bertindak sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Provinsi Kalbar, Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Kabupaten Sanggau di Aula Hotel Grand Narita Sanggau, Kamis (15/9/2022).
Di depan peserta Rakor, Wagub menjelaskan stunting harus menjadi perhatian dan diwaspadai, karena stunting merupakan salah satu gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang mengakibatkan anak menjadi pendek (tinggi dibawah standar).
“Anak itu stunting atau tidaknya dilihat dari kelahirannya, dari sisi ukuran panjang anak tidak sampai 48 cm, kemudian beratnya tidak sampai 2,5 kg, maka anak itu bisa dikatakan atau dikategorikan stunting. Bahayanya stunting pada anak, tumbuh kembang anak pada fisiknya akan tidak normal dan sangat rentan terkena penyakit,” Jelas Wagub dalam sambutannya.
Berkenaan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perpres tersebut memuat acuan yang harus dicapai oleh pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan amanah Perpres ini dengan baik.
“Sesuai dengan arahan Presiden RI melalui Perpresnya untuk membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting seluruh Indonesia yang diketuai oleh Wakil Presiden RI selaku Pemerintah Pusat, sedangkan untuk Pemerintah Provinsi diketuai Wakil Gubernur dan Kab/Kota diketuai Wakil Bupati atau Wakil Wali Kota,” ungkap Wagub selaku Ketua TP2S Provinsi Kalbar.
Berkaitan dengan target penurunan stunting di Kabupaten Sanggau, pada tahun 2024 target angka prevalensi penurunan stunting 15,2%. Sedangkan untuk angka prevalensi stunting Kabupaten Sanggau pada saat ini sebesar 26,2%. Diharapkan terus berupaya dalam menurunkan angka tersebut.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya TP2S ini yang diketuai Bapak Wakil Bupati Sanggau, saya yakin Sanggau bisa menurunkan angka stunting di angka 26,2% menjadi 15,2% dengan dibantu oleh ibu TP-PKK beserta seluruh stakeholder untuk bekerjasama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sanggau,” harap H. Ria Norsan.
Diakhir sambutan Wagub mengatakan tujuan Rakor Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan formula dari kebijakan dan strategi yang digunakan sesuai dengan acuan dalam strategi nasional untuk mengatasi masalah stunting.
“Rakor AKS ini untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting terbanyak di daerah Sanggau dan kemudian kita lakukan penelitian disana, kenapa bisa terjadi kasus stunting terbanyak di daerah itu, kita carikan solusi hingga daerah tersebut bebas dari stunting,” tutup Wagub.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si., selaku Ketua TP2S Kabupaten Sanggau, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si., beserta Jajaran dari BKKBN Provinsi Kalbar maupun Kab/Kota, serta Perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Sekadau, dan Jajaran dari TP-PKK Kabupaten Sanggau.
(pian/wnd)
*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS